Miris! Sungai di Lampung Tercemar Mikroplastik dan Zat Kimia Berbahaya
Direktur Eksekutif Ecoton Foundation, Prigi Arisandi saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 11 titik dari empat sungai utama di Lampung tercemar mikroplastik serta zat kimia berbahaya lainnya.
Direktur Eksekutif Ecoton Foundation, Prigi Arisandi mengatakan bahwa timnya bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menemukan zat berbahaya tersebut pada empat sungai utama di Lampung.
"Kita lakukan penelitian di 11 titik di empat sungai, Way Seputih, Way Sekampung, Way Kuripan, dan Way Sema," katanya, pada Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan bahwa sungai di Lampung sangat memerlukan perhatian, dikarenakan mengandung berbagai macam zat yang berbahaya bagi makhluk hidup.
"Airnya tercemar mikroplastik, tercemar klorin, fosfat, kemudian juga terkandung logam berat," jelasnya.
Ia menyayangkan bahwa sungai strategis nasional di Provinsi Lampung yang merupakan aset nasional tersebut banyak dijadikan tempat sampah.
"Itu jadi perhatian kami, seperti sungai Way Seputih putih dan Way Sekampung dijadikan tempat sampah. Ini memang ada miss management pengelolaan sampah di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung," tegasnya.
Ia meminta kepada pemerintah seperti Bupati dan Walikota untuk lebih memperhatikan pengelolaan sampah dan menyediakan fasilitas pembuangan sampah dan limbah.
"Kami ingin Bupati serta Walikota memberikan fasilitas infrastruktur pengelolaan sampah dan limbah, sehingga warga di Lampung tidak membuang kotorannya ke sungai," ujarnya.
Selanjutnya, Prigi Arisandi mengatakan terdapat berbagai macam brand yang mencemari sungai yang ada di Provinsi Lampung.
"Kita menemukan brand, yang paling banyak seperti Wings, Indofood, Unilever, Mayora, dan Santos (Produsen kopi kapal api),“ jelasnya.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, terdapat 15 hingga 80 mikroplastik yang terkadung dalam 100 liter air pada sungai tersebut.
"Ini sangat berbahaya, karena ini kan buat bahan baku PDAM, kemudian sumber untuk perikanan, dan jangan lupa mikroplastik di air itu akan mengganggu sistem hormon manusia apabila terkonsumsi," ungkapnya.
Ia mengatakan apabila pemerintah terus membiarkan pembuangan sampah plastik, yang mebuat air sungai mengandung klorin serta fosfat yang tinggi maka tinggal menunggu giliran akan meracuni masyarakat di Lampung ini.
"Pemerintah Lampung harus mulai membuat regulasi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, seperti di Bali, Balikpapan, Gresik dan Surabaya," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk para produsen harus mendesain ulang kemasan serta menyediakan tempat pembuangan sampah bagi masyarakat.
"Untuk Produsen harus menyediakan kontainer khusus sampah residu, karna sampah residu sulit didaur ulang. Untuk masyarakat juga harus mengurangi konsumsi, mengurangi sampahnya, kemudian pemerintah menyediakan infrastrukturnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIMBUN PERTALITE HAMPIR 2000 LITER | WARGA LAMPURA TERANCAM DENDA 60 MILIAR
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
-
Sabtu, 16 Mei 2026Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
-
Sabtu, 16 Mei 2026Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra








