Miris! Sungai di Lampung Tercemar Mikroplastik dan Zat Kimia Berbahaya
Direktur Eksekutif Ecoton Foundation, Prigi Arisandi saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 11 titik dari empat sungai utama di Lampung tercemar mikroplastik serta zat kimia berbahaya lainnya.
Direktur Eksekutif Ecoton Foundation, Prigi Arisandi mengatakan bahwa timnya bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menemukan zat berbahaya tersebut pada empat sungai utama di Lampung.
"Kita lakukan penelitian di 11 titik di empat sungai, Way Seputih, Way Sekampung, Way Kuripan, dan Way Sema," katanya, pada Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan bahwa sungai di Lampung sangat memerlukan perhatian, dikarenakan mengandung berbagai macam zat yang berbahaya bagi makhluk hidup.
"Airnya tercemar mikroplastik, tercemar klorin, fosfat, kemudian juga terkandung logam berat," jelasnya.
Ia menyayangkan bahwa sungai strategis nasional di Provinsi Lampung yang merupakan aset nasional tersebut banyak dijadikan tempat sampah.
"Itu jadi perhatian kami, seperti sungai Way Seputih putih dan Way Sekampung dijadikan tempat sampah. Ini memang ada miss management pengelolaan sampah di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung," tegasnya.
Ia meminta kepada pemerintah seperti Bupati dan Walikota untuk lebih memperhatikan pengelolaan sampah dan menyediakan fasilitas pembuangan sampah dan limbah.
"Kami ingin Bupati serta Walikota memberikan fasilitas infrastruktur pengelolaan sampah dan limbah, sehingga warga di Lampung tidak membuang kotorannya ke sungai," ujarnya.
Selanjutnya, Prigi Arisandi mengatakan terdapat berbagai macam brand yang mencemari sungai yang ada di Provinsi Lampung.
"Kita menemukan brand, yang paling banyak seperti Wings, Indofood, Unilever, Mayora, dan Santos (Produsen kopi kapal api),“ jelasnya.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, terdapat 15 hingga 80 mikroplastik yang terkadung dalam 100 liter air pada sungai tersebut.
"Ini sangat berbahaya, karena ini kan buat bahan baku PDAM, kemudian sumber untuk perikanan, dan jangan lupa mikroplastik di air itu akan mengganggu sistem hormon manusia apabila terkonsumsi," ungkapnya.
Ia mengatakan apabila pemerintah terus membiarkan pembuangan sampah plastik, yang mebuat air sungai mengandung klorin serta fosfat yang tinggi maka tinggal menunggu giliran akan meracuni masyarakat di Lampung ini.
"Pemerintah Lampung harus mulai membuat regulasi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, seperti di Bali, Balikpapan, Gresik dan Surabaya," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk para produsen harus mendesain ulang kemasan serta menyediakan tempat pembuangan sampah bagi masyarakat.
"Untuk Produsen harus menyediakan kontainer khusus sampah residu, karna sampah residu sulit didaur ulang. Untuk masyarakat juga harus mengurangi konsumsi, mengurangi sampahnya, kemudian pemerintah menyediakan infrastrukturnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIMBUN PERTALITE HAMPIR 2000 LITER | WARGA LAMPURA TERANCAM DENDA 60 MILIAR
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Seleksi nasional Karate Nasional 2026
Rabu, 22 April 2026 -
Program MBG di Lampung Masih Banyak Masalah
Rabu, 22 April 2026 -
Delapan Calon Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci
Rabu, 22 April 2026 -
HIPMI Lampung Jalin Sinergi dengan Bank Lampung untuk Penguatan Program Kewirausahaan
Rabu, 22 April 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 22 April 2026Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Seleksi nasional Karate Nasional 2026
-
Rabu, 22 April 2026Program MBG di Lampung Masih Banyak Masalah
-
Rabu, 22 April 2026Delapan Calon Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci
-
Rabu, 22 April 2026HIPMI Lampung Jalin Sinergi dengan Bank Lampung untuk Penguatan Program Kewirausahaan








