Gelar Ramp Check, Dishub Lambar Temukan 3 Bus Tidak Layak Beroperasi

Dishub Lambar bersama BPTD saat menggelar Ramp Check di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau, Senin (25/04/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Gelar Ramp Check, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menemukan 3 bus tidak layak beroperasi di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat Junaidi Jamsari, melalui Kasie Angkutan Penumpang mendampingi Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan, Wendi Satria mengatakan, ramp check tersebut dilakukan sejak tanggal 21, 25 dan 28 April 2022.
"Pemeriksaan kita lakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan serta menghindari terjadinya kecelakaan terhadap angkutan penumpang dan keselamatan para penumpang yang mudik lebaran Idul Fitri khususnya menuju Lampung Barat atau pun sebaliknya," kata Wendi, Senin (25/04/2022).
Wendi juga mengatakan, hingga saat ini sudah ada 19 unit bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang diperiksa dan ditemukan 3 bus AKAP dan AKDP yang tidak layak jalan.
"Untuk kendaraan yang tidak layak jalan kita beri teguran keras agar mengganti seluruh spare part yang sudah tidak layak digunakan seperti ban, klakson, rem, wifer, lampu sen dan lain nya, sebab keselamatan penumpang harus menjadi yang utama," tegasnya.
Sebab itu yang menjadi fokus pemeriksaan kendaraan layak atau tidaknya dan memang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.
Sementara kendaraan yang layak jalan akan dipasangi stiker oleh pihak BPTD dengan jenis mobil AKAP, sedangkan Dishub hanya fokus ke AKDP mulai tahun ini sehingga tidak ada pemasangan stiker yang dilakukan oleh pihak dishub.
"Jika setelah diberi teguran masih ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan beroperasi, maka kita akan berikan tindakan tegas berupa penilangan dan penundaan keberangkatan, sehingga kami mengimbau agar seluruh pemilik kendaraan bisa mematuhi aturan yang ada," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : 36 TITIK JALAN NASIONAL LAMPUNG RAWAN BENCANA DAN KECELAKAAN
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025