Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga

Terlihat lava pijar berwarna merah berada di kawah gunung GAK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di Selat Sunda Lampung Selatan (Lamsel) mengalami peningkatan, Minggu (24/04/2022) malam.
Jika sebelumnya GAK berada dalam status level II atau Waspada, saat ini GAK berada pada level III atau Siaga.
Dari salinan surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, GAK menjadi level III sejak Minggu (24/04/2022) pukul 18.00 WIB.
Dilansir dari laman website magma.esdm.go.id, gunung api dengan posisi geografis di Latitude -6.102°LU, Longitude 105.423°BT itu kembali melontarkan material panas dengan ketinggian berkisar 3.000 meter diatas puncak atau 3.157 meter di atas permukaan laut pada pukul 20.20 WIB.
Dara tangkapan layar rekaman kamera pengawas yang ditampilkan di laman website tersebut, terlihat lava pijar berwarna merah berada di kawah gunung.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara dan selatan," dilansir dari laman website magma.esdm.go.id.
Dengan adanya peningkatan aktivitas menjadi level III atau Siaga, masyarakat direkomendasikan tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer.
"Anak Krakatau berada pada Tingkat Aktivitas Level III (Siaga) dengan Rekomendasi: Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah aktif," bunyi rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian ESDM melalui laman website resminya. (*)
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025