• Minggu, 11 Mei 2025

DPRD Sebut THR Honorer Tergantung Walikota, Sekkot Metro: Akan Kita Upayakan

Minggu, 24 April 2022 - 11.51 WIB
1.7k

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer telah tersedia. Meskipun begitu, pemberiannya tergantung atas kebijakan Walikota Metro, Wahdi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah menegaskan bahwa mekanisme pemberian THR telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

"Kemudian, untuk mekanisme pemberian THR juga sudah disiapkan dalam pagu anggaran gaji tunjangan dalam APBD 2022. APBD kan sudah disahkan, anggaran sudah ada, tinggal kebijakan walikota mau atau tidak pakai perspektif Kemenaker itu," kata Amrullah.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, jika dalam pelaksanaan pemberian THR tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Maka THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap saja.

Adapun pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun, sopir dan pekerja rumah tangga berhak atas THR. Sedangkan dalam laman Instagram Kemenaker menjelaskan pemberian THR Keagamaan bagi pekerja honorer di instansi pemerintah dapat diberikan sesuai alokasi pada DIPA, kontrak kerja.

"Namun SK pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau daerah," terangnya.

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Timur itu mengungkapkan, pemberian THR bagi honorer dapat disalurkan namun tergantung pada kebijakan Walikota Metro, Wahdi.

"Kebijakan kepala daerah tersebut sesuai intruksi Kementerian Ketenagakerjaan atas pemberian THR bagi pegawai honorer di daerah masing-masing. Tinggal kemauan kepala daerah dan keberpihakan pada para pekerja atau honorer," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Iloh itu juga menyoroti persoalan THR untuk honorer. Menurutnya jika Walikota Metro tidak mengeluarkan kebijakan untuk menyalurkan THR ke honorer, maka para abdi negara yang berstatus honorer di Bumi Sai Wawai tidak akan menerima haknya.

"Jika Walikota Metro tidak memberikan kebijakan dalam pelaksanaan pemberian THR maka tenaga honorer tidak akan menerima haknya. Kalau begini, tenaga honorer akan merana. Bahkan merasa sengsara karena dalam dua tahun berturut-turut tidak mendapatkan THR," bebernya.

Amrullah berharap, Wali dan Wakil Walikota Metro Wahdi dan Qomaru Zaman dapat mempertimbangkan kebijakan untuk memberikan THR ke para honorer.

"Doa dan harapan serta suara dari 1.800 tenaga honorer hendaknya menjadi masukan untuk di dengarkan Walikota dan Wakil Walikota Metro sesuai slogannya, mendengar dan bekerja," tandasnya.

Sebelumnya, Setelah menjadi sorotan DPRD Kota Metro, kini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah untuk 1.800 Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga honorer.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo menyebutkan, meski pemberian THR oleh Pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 16 tahun 2022 yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN), namun pihaknya akan mengupayakan THR untuk THL.

"Akan kita upayakan," ujar Bangkit, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Minggu (24/4/2022).

Bangkit menjelaskan bahwa jumlah pegawai di Metro terdapat sekitar 5.700 orang yang terdiri atas 1.800 THL dan 3.900 ASN.

"Untuk jumlah keseluruhan ASN di Metro ada 3900 an dan THL ada 1800 an. Akan dipelajari terlebih dahulu, mudah-mudahan dapat karena memang di tahun lalu THL tidak mendapat THR. Kemudian juga melihat tentang kondisi daerah. Mudah-mudahan bisa diakomodir," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : WARGA BINAAN LAPAS KELAS 2 KALIANDA DIRAZIA TIM GABUNGAN TNI POLRI DAN BNN