Lampung Jadi Area Pantauan Tim Satgassus Tipikor Mabes Polri
Jumat, 22 April 2022 - 13.05 WIB
205

Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, saat melakukan tinjauan lapangan. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, mengungkapkan jika Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan pantauan secara rutin.
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, Hotman Tambunan, mengungkapkan jika pantauan yang akan dilakukan berkaitan dengan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta distribusi pupuk bersubsidi.
"Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri telah selesai melaksanakan kegiatan terkait antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng. Serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung," kata dia saat memberikan keterangan, Jum'at (22/4/2022).
Ia melanjutkan, kegiatan pantauan tersebut merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu untuk melakukan deteksi, koordinasi serta merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang.
"Sehingga ketersediaan kebutuhan pokok serta keterjangkauan barang tidak terganggu apalagi menjelang Lebaran. Fokus pantauan kami pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak," terangnya.
Menurutnya, selama kegiatan pemantauan dilapangan tim Satgassus menemukan jika pemerintah tingkat II dalam hal ini kabupaten/kota tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing.
"Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk hanya sekedar melihat siapa saja pengecer minyak goreng diwilayahnya. Mereka sangat tergantung pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya," imbuhnya.
Sementara itu untuk pupuk bersubsidi permasalahan dilapangan pada umumnya terjadi dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk ditingkat petani terlebih ketika memasuki musim tanam tiba.
"Lampung merupakan area pantauan tim Satgassus dan nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi," tutupnya. (*)
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, Hotman Tambunan, mengungkapkan jika pantauan yang akan dilakukan berkaitan dengan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta distribusi pupuk bersubsidi.
"Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri telah selesai melaksanakan kegiatan terkait antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng. Serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung," kata dia saat memberikan keterangan, Jum'at (22/4/2022).
Ia melanjutkan, kegiatan pantauan tersebut merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu untuk melakukan deteksi, koordinasi serta merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang.
"Sehingga ketersediaan kebutuhan pokok serta keterjangkauan barang tidak terganggu apalagi menjelang Lebaran. Fokus pantauan kami pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak," terangnya.
Menurutnya, selama kegiatan pemantauan dilapangan tim Satgassus menemukan jika pemerintah tingkat II dalam hal ini kabupaten/kota tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing.
"Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk hanya sekedar melihat siapa saja pengecer minyak goreng diwilayahnya. Mereka sangat tergantung pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya," imbuhnya.
Sementara itu untuk pupuk bersubsidi permasalahan dilapangan pada umumnya terjadi dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk ditingkat petani terlebih ketika memasuki musim tanam tiba.
"Lampung merupakan area pantauan tim Satgassus dan nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 18 Agustus 2025
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
-
Senin, 18 Agustus 2025
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
-
Senin, 18 Agustus 2025
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
-
Senin, 18 Agustus 2025
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam