Lampung Jadi Area Pantauan Tim Satgassus Tipikor Mabes Polri
Jumat, 22 April 2022 - 13.05 WIB
165
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, saat melakukan tinjauan lapangan. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, mengungkapkan jika Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan pantauan secara rutin.
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, Hotman Tambunan, mengungkapkan jika pantauan yang akan dilakukan berkaitan dengan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta distribusi pupuk bersubsidi.
"Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri telah selesai melaksanakan kegiatan terkait antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng. Serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung," kata dia saat memberikan keterangan, Jum'at (22/4/2022).
Ia melanjutkan, kegiatan pantauan tersebut merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu untuk melakukan deteksi, koordinasi serta merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang.
"Sehingga ketersediaan kebutuhan pokok serta keterjangkauan barang tidak terganggu apalagi menjelang Lebaran. Fokus pantauan kami pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak," terangnya.
Menurutnya, selama kegiatan pemantauan dilapangan tim Satgassus menemukan jika pemerintah tingkat II dalam hal ini kabupaten/kota tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing.
"Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk hanya sekedar melihat siapa saja pengecer minyak goreng diwilayahnya. Mereka sangat tergantung pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya," imbuhnya.
Sementara itu untuk pupuk bersubsidi permasalahan dilapangan pada umumnya terjadi dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk ditingkat petani terlebih ketika memasuki musim tanam tiba.
"Lampung merupakan area pantauan tim Satgassus dan nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi," tutupnya. (*)
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Mabes Polri, Hotman Tambunan, mengungkapkan jika pantauan yang akan dilakukan berkaitan dengan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta distribusi pupuk bersubsidi.
"Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri telah selesai melaksanakan kegiatan terkait antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng. Serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung," kata dia saat memberikan keterangan, Jum'at (22/4/2022).
Ia melanjutkan, kegiatan pantauan tersebut merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu untuk melakukan deteksi, koordinasi serta merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang.
"Sehingga ketersediaan kebutuhan pokok serta keterjangkauan barang tidak terganggu apalagi menjelang Lebaran. Fokus pantauan kami pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak," terangnya.
Menurutnya, selama kegiatan pemantauan dilapangan tim Satgassus menemukan jika pemerintah tingkat II dalam hal ini kabupaten/kota tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing.
"Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk hanya sekedar melihat siapa saja pengecer minyak goreng diwilayahnya. Mereka sangat tergantung pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya," imbuhnya.
Sementara itu untuk pupuk bersubsidi permasalahan dilapangan pada umumnya terjadi dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk ditingkat petani terlebih ketika memasuki musim tanam tiba.
"Lampung merupakan area pantauan tim Satgassus dan nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 22 April 2026Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
-
Rabu, 22 April 2026Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
-
Rabu, 22 April 2026Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
-
Rabu, 22 April 2026Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support








