KONI Tak Hanya Ajukan Dana untuk Bonus PON, Tapi Juga Kebutuhan Sekretariat
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tidak hanya mengajukan dana bonus untuk atlet peraih medali pada PON XX Papua kepada pemerintah Provinsi Lampung.
KONI Lampung juga mengajukan dana kebutuhan lainnya untuk keperluan sekretariat KONI Lampung yang berada di lingkungan Pekan Kegiatan Olahraga Nasional (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.
"Yang diajukan oleh KONI itu selain untuk bonus, juga dana kebutuhan lainnya termasuk rutin kantor seperti telepon, listrik dan air serta bayar honor karyawan dan lain-lain," kata Ketua Umum III KONI Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Jum'at (22/4/2022).
Ia melanjutkan, total dana yang diberikan kepada para atlet serta pelatihan peraih medali pada PON XX yang dipusatkan di Stadion Lukas Enembe, Papua, sebanyak Rp11.713.100.000.
"Dana untuk bonus itu berkisar Rp11.713.100.000. Bonus itu diberikan sesuai dengan atlet dan pelatih peraih medali dan partisipasi dalam mengharumkan nama Lampung di bidang olahraga," terangnya.
BACA JUGA: Sisa
Dana Bonus PON XX Papua untuk Keperluan Sekretariat KONI Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan bonus untuk atlet peraih medali pada PON XX Papua yang diberikan kepada KONI Lampung berbentuk dana hibah.
"Hibah KONI itu sifatnya setiap tahun diberikan. Dana hibah bisa digunakan untuk pembinaan dan juga operasional sekretariat termasuk yang kemarin bonus atlet," jelas Fahrizal, Kamis (21/4).
Menurutnya, dana hibah sebesar Rp15,4 miliar yang diberikan kepada KONI Lampung untuk pemberian bonus atlet tersebut, juga dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai dengan peruntukan.
"Jadi kemarin itu bukan hanya bonus atlet saja, tapi juga ada keperluan yang lain untuk KONI. Jadi itu hibah untuk KONI yang paling penting digunakan sesuai dengan keperluan," terang Fahrizal. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









