Sejumlah ASN Datang ke Kantor Hanya Absen, Sekda Lampura: Akan Disanksi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang datang ke kantor hanya untuk absen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Lekok, membenarkan hal itu, dan akan mengambil langkah mulai pembinaan hingga sanksi kepada ASN yang tidak disiplin.
"Memang ada beberapa ASN yang datang pada saat absen saja, tetapi pada saat jam kerja tidak ada di ruangan," kata Lekok, saat memberikan keterangan di kantor Pemkab, Kamis (21/04/2022).
Ia menegaskan, kepada ASN yang tidak disiplin, baik itu pimpinan maupun sampai ke tingkat terendah, akan dibina oleh pimpinan masing-masing.
"Semua ASN harus mematuhi seluruh norma yang berlaku. Apabila nantinya masih ada ASN yang tidak disiplin, akan disangsi sesuai dengan regulasi peraturan yang berlaku," tegas Lekok.
Lekok menambahkan, ASN Lampung Utara juga beberapa kali dianggap tidak disiplin terutama dalam hal jam kerja.
"Untuk hal itu akan dilakukan pembinaan sebagai langkah awal mengatasi kedisiplinan," pungkas Lekok. (*)
Video KUPAS TV : TIGA MOBIL KECELAKAAN LANTARAN SUPIR HILANG KONSENTRASI
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024