Pemkot Tak Larang Unjuk Rasa, Asal Tertib dan Jaga Prokes
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas kominfo Ahmad Nurizki menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak melarang kegiatan aksi yang akan kembali dilakukan mahasiswa .
Ia mengatakan, karena pihaknya paham bahwa aksi ini merupakan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Hanya saja memang, sesuai dengan kondisi Pandemi Covid-19.
"Prinsip nya tidak melarang adanya aksi tersebut. Pemkot Bandar Lampung hanya berharap aksi yang akan kembali dilakukan ini diharapkan tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes," kata Rizki, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan telah menyatakan personelnya siap mengamankan rencana aksi AML seperti aksi pada 13 April 2022.
Anthony Irawan mengimbau kepada para mahasiswa yang akan aksi untuk selalu menjaga prokes dan melakukan aksinya dengan santun dan tertib, hindari anarkis. "Intinya, kita harus menjaga bulan suci Ramadan ini," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : TIMBUN PERTALITE HAMPIR 2000 LITER | WARGA LAMPURA TERANCAM DENDA 60 MILIAR
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Diperpanjang
Jumat, 27 September 2024