Aksi Demo Aliansi Lampung Memanggil Pindah ke Tugu Adipura, Ini Alasannya
Aksi massa Aliansi Lampung Memanggil di wilayah Bandar Lampung, Rabu (13/4/2022) lalu. Foto: Didit/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Lampung Memanggil yang awalnya akan lakukan aksi di depan Kantor Gubernur berpindah ke Tugu Adipura.
Aksi pada 21 April ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya digelar pada 13 April 2022 di halaman kantor Pemerintahan Provinsi Lampung. Aksi ini dilakukan karena menilai pemerintah Provinsi Lampung mengabaikan ultimatum 3x24 jam yang diberikan.
Koordinator Lapangan Aliansi Lampung Memanggil, Yusri Izza Mahendra mengatakan aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB, titik kumpul lapangan gang PU, Kedaton, Bandar Lampung.
"Titik kumpulnya di lapangan bola belakang Teknokrat, mulai kumpul jam 1 siang," katanya, pada Kamis (21/4/2022).
Yusril mengatakan, aksi ini tidak langsung menuju ke titik aksi, melainkan akan melakukan konvoi terlebih dahulu dan setelahnya menuju titik aksi.
"Setelah kumpul, kita akan lakukan konvoi ke arah Hajimena (Bundaran) lalu putar balik, melewati jalan ZA Pagar Alam dan menuju ke Tugu Adipura," jelasnya.
Yusril mengatakan bahwa aksi ini masih membawa tujuh tuntutan yang sama seperti yang mereka bawa pada aksi sebelumnya, namun hanya titik aksinya yang berbeda.
"Aksi kali ini, titik aksinya bukan di kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, tapi kita lakukan di Tugu Adipura. Untuk tuntutan masih tetap sama seperti aksi sebelumnya," ujarnya.
Terkait peserta aksi yang tergabung, Yusril mengatakan bahwa terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
"Aksi ini terdiri dari Mahasiswa OKP, serta elemen masyarakat yang lainnya. Estimasi masa aksi kurang lebih sebanyak 500 orang," ungkapnya.
Yusril mengaku sudah melakukan pemberitahuan ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (20/4/2022) terkait aksi yang akan dilakukan.
"Sudah melakukan pemberitahuan ke Polresta kemarin siang sekitar jam 3 sore," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Kurniawan Terima Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision
Kamis, 20 November 2025 -
Bertemu Penyuluh, Mentan Amran: Prioritaskan Bantuan Bagi Petani Yang Membutuhkan
Kamis, 20 November 2025 -
Tarif Tol Bakter Naik Mulai 27 November 2025, Ini Rinciannya
Kamis, 20 November 2025 -
ABR Indonesia Nilai Pengesahan KUHAP Baru sebagai Ikhtiar Perbaikan Penegakan Hukum
Kamis, 20 November 2025









