Pemprov Lampung Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali di PON Rp15,4 Miliar
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/4/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencairkan dana bonus untuk atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Total dana yang disalurkan mencapai Rp15,4 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan total anggaran bonus untuk atlet yang dihibahkan kepada KONI Lampung sesuai dengan usulan yang disampaikan pihak KONI.
"Hari ini dananya sudah kami kirimkan ke rekening Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung. Tinggal KONI yang mengatur waktunya untuk menyerahkan kepada para atlet," kata Fahrizal Darminto, Selasa (19/4).
Fahrizal menjelaskan, uang untuk bonus atlet sudah dipersiapkan dan dianggarkan melalui APBD Provinsi Lampung.
“Kita menerima usulan dari KONI beberapa hari lalu, setelah itu kami proses, dan Alhamdulillah hari ini sudah ditransfer," ujar Fahrizal.
Ketua KONI Provinsi Lampung, M. Yusuf Barusman, mengatakan pencairan bonus untuk atlet peraih medali di PON XX akan dilakukan mulai Rabu (20/4).
"Dana dari Pemprov Lampung sudah diterima oleh KONI. Kami akan mulai memberikan kepada atletnya besok (hari ini). Dan ini melalui transfer, tidak cash atau tunai," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan, tidak hanya atlet saja yang akan menerima bonus itu, namun juga para pelatih. Namun, bonus akan diberikan secara bertahap. "Bonus juga kami berikan kepada pelatih, tapi ini kami lakukan secara bertahap," ungkapnya.
Pada PON XX di Papua, 2 hingga 15 Oktober 2021, Provinsi Lampung mengirimkan 26 cabang olahraga (cabor) dan 7 cabor eksebisi.
Kontingen Lampung berhasil menyabet 36 medali, terdiri dari 14 medali emas, 10 medali perak, dan 12 medali perunggu. Hasil ini mengantarkan Lampung menempati posisi 10 besar.
Bonus yang diberikan untuk perorangan peraih medali emas sebesar Rp250 juta, peraih medali perak Rp100 juta, dan medali perunggu Rp50 juta.
Peraih medali emas berpasangan mendapat Rp375 juta, peraih medali perunggu berpasangan Rp75 juta.
Selanjutnya peraih medali emas beregu Rp1,125 miliar dan peraih medali perak beregu mendapatkan Rp480 juta. Sedangkan untuk peraih medali emas perorangan pada cabang olahraga eksebisi mendapatkan Rp50 juta. (*)Berita ini sudah terbit di surat kabar harian Kupas Tuntas edisi Rabu (20/4/2022).
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








