• Selasa, 01 Oktober 2024

Destinasi Wisata Curup Air Putri Malu Way Kanan Masuk 500 Besar ADWI

Rabu, 20 April 2022 - 19.22 WIB
286

Curup Putri Malu di Kecamatan Banjit Way Kanan berhasil masuk 500 besar penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2022 dari 3.419 Wisata se Indonesia. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Destinasi wisata Curup Air Putri Malu yang berada dikampung Jukubatu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, berhasil masuk 500 besar penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2022 dari 3.419 Wisata se-Indonesia.

Kabar baik itu diketahui dari pengumuman yang dirilis langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, Selasa (19 April 2022), melalui channel youtube Jejaring Desa Wisata (Jadesta).

"Alhamdulilah tahun ini Kampung Jukubatu mewakili Kabupaten Way Kanan dalam nominasi Desa Wisata di 500 besar, semoga bisa masuk di tahap selanjutnya,” ujar Kabid Disporapar Edwin Hendri saat dikonfirmasi Rabu (20/04/2022).

Hendri mengatakan, pada ADWI 2022 ini sebanyak 7 pendaftar desa wisata dari Way Kanan.

"Dan satu-satu nya yang masuk dari 500 besar yaitu Kampung Jukubatu, mewakili Kabupaten Way Kanan menjadi nominasi ADWI.

"Ini merupakan berkat kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat Kampung Jukubatu, ini tentu juga akan menjadi motivasi bagi desa wisata kita yang lain, untuk kedepan bisa ikut lomba. Kita yakin bahwa potensi Kampung Jukubatu tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia," ungakpnya.

Sementara itu M Khoirin Kepala Kampung Jukubatu mengatakan, ia berharap kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno bisa memperhatikan ketersediaan jaringan internet di Kampung Jukubatu.

"Semoga dengan masuknya Kampung Jukubatu ke nominasi 500 besar penilaian ADWI 2022 bisa memperbaiki jaringan internet yang ada, karena internet sebagai faktor kemajuan di era digital akan mempercepat kemajuan kampong, semoga ada perhatian khusus dari pemerintah pusat," tutupnya.

Tujuh desa DI Way Kanan yang ikut mendaftar ADWI yaitu: 

1.     Kampung Bonglay (Kecamatan Banjit)

2.    Curup Jepun Negeri Baru (Kecamatan Umpu Semenguk)

3.    Kukup Green Canyon Sumber Sari (Kecamatan Banjit)

4.    Juku batu, Curup Putri Malu (Kecamatan Banjit)

5.    Rantau Temiang, Bendungan Way Umpu (Kecamatan Banjit)

6.    Gunung Sari, Curup Pinang Indah (Kecamatan Rebang Tangkas)

7.    Kampung Wisata Gedung Batin. (*)

Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR


1.     Kampung Bonglay (Kecamatan Banjit)

2.    Curup Jepun Negeri Baru (Kecamatan Umpu Semenguk)

3.    Kukup Green Canyon Sumber Sari (Kecamatan Banjit)

4.    Juku batu, Curup Putri Malu (Kecamatan Banjit)

5.    Rantau Temiang, Bendungan Way Umpu (Kecamatan Banjit)

6.    Gunung Sari, Curup Pinang Indah (Kecamatan Rebang Tangkas)

7.    Kampung Wisata Gedung Batin. (*)

Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR


Berita Lainnya

-->