• Minggu, 08 September 2024

Pemkot Metro Usulkan Pemberian THR ke 1.800 Tenaga Honorer

Selasa, 19 April 2022 - 13.54 WIB
1.2k

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, kini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah untuk 1.800 Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga honorer.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Menurutnya, meski pemberian THR oleh Pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 16 tahun 2022 yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN), namun pihaknya akan mengupayakan THR untuk THL.

"Dalam peraturan tersebut memang THR diberikan kepada ASN, TNI dan Polri serta para pensiunan. Namun, di tahun ini kami akan mengusulkan THL untuk mendapatkan THR juga," kata dia, Selasa (19/4/2022).

Pemberian THR untuk THL juga menunggu persetujuan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Telah berkoordinasi dan menghitung berapa besar baik ASN maupun THL yang ada di Pemkot Metro melalui BKPSDM. Kalau diperkenankan maka akan kita usulkan untuk THL juga mendapat THR. Itu masih kita konsultasikan, jika boleh maka akan diberikan," ujarnya.

Bangkit menjelaskan bahwa jumlah pegawai di Metro terdapat sekitar 5.700 orang yang terdiri atas 1.800 THL dan 3.900 ASN.

"Untuk jumlah keseluruhan ASN di Metro ada 3900an dan THL ada 1800an. Akan dipelajari terlebih dahulu, mudah-mudahan dapat karena memang di tahun lalu THL tidak mendapat THR. Kemudian juga melihat tentang kondisi daerah. Mudah-mudahan bisa diakomodir," tandasnya.

Sebelumnya, DPRD melalui Sekretaris komisi I, Amrullah menyoroti persoalan THR. Ia mendesak Pemkot untuk memberikan THR kepada THL di lingkungan Pemkot Metro.

Amrullah menjelaskan, persoalan pemberian THR untuk THL yang tidak diatur dalam Undang-undang. Ia meminta Walikota Metro Wahdi mengeluarkan kebijakan untuk membagikan THR kepada para honorer.

“Sedangkan Tenaga Honorer atau THL tidak diatur dalam Undang-Undang tersebut terkait THR. Untuk itu Ia meminta kepada Pemerintah Kota Metro bisa memberikan kebijakan untuk tenaga honorer atau THL agar bisa mendapat THR. Kita minta Pemkot untuk memperhatikan setiap tenaga honorer yang ada dilingkungan pemerintahannya. Agar di hari raya tahun ini mereka bisa mendapatkan THR," bebernya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan Pemkot agar persoalan THR untuk THL tidak seperti tahun sebelumnya. Yang mana tahun lalu seluruh honorer di Metro tidak mendapatkan THR.

"Jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya, dimana tenaga honorer di Metro tidak mendapatkan THR. Padahal jika melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali jika tenaga honorer bisa mendapatkan THR. Untuk itu menurut saya, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu. Apalagi Kota Metro merupakan Kota Pendidikan, dimana masyarakatnya serta pejabatnya berbudaya belajar," tuturnya.

Aktivis KAHMI Kota Metro itu juga berharap agar Walikota Metro Wahdi dapat mengupayakan THR untuk THL. Ia bahkan menyoroti persoalan aktifnya Pemkot mengawasi perusahaan yang tidak memberikan THR ke karyawannya, namun tidak memperhatikan pegawai Pemkot itu sendiri.

"Setiap menjelang hari raya Pemkot selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu, serta mendirikan Posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR. Sedangkan untuk pekerja tenaga honorer atau THL yang ada dilingkungan pemerintahannya sendiri, malah tidak diperhatikan masalah THR," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ

Kupastuntas.co, Metro - Setelah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, kini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah untuk 1.800 Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga honorer.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Menurutnya, meski pemberian THR oleh Pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 16 tahun 2022 yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN), namun pihaknya akan mengupayakan THR untuk THL.

"Dalam peraturan tersebut memang THR diberikan kepada ASN, TNI dan Polri serta para pensiunan. Namun, di tahun ini kami akan mengusulkan THL untuk mendapatkan THR juga," kata dia, Selasa (19/4/2022).

Pemberian THR untuk THL juga menunggu persetujuan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Telah berkoordinasi dan menghitung berapa besar baik ASN maupun THL yang ada di Pemkot Metro melalui BKPSDM. Kalau diperkenankan maka akan kita usulkan untuk THL juga mendapat THR. Itu masih kita konsultasikan, jika boleh maka akan diberikan," ujarnya.

Bangkit menjelaskan bahwa jumlah pegawai di Metro terdapat sekitar 5.700 orang yang terdiri atas 1.800 THL dan 3.900 ASN.

"Untuk jumlah keseluruhan ASN di Metro ada 3900an dan THL ada 1800an. Akan dipelajari terlebih dahulu, mudah-mudahan dapat karena memang di tahun lalu THL tidak mendapat THR. Kemudian juga melihat tentang kondisi daerah. Mudah-mudahan bisa diakomodir," tandasnya.

Sebelumnya, DPRD melalui Sekretaris komisi I, Amrullah menyoroti persoalan THR. Ia mendesak Pemkot untuk memberikan THR kepada THL di lingkungan Pemkot Metro.

Amrullah menjelaskan, persoalan pemberian THR untuk THL yang tidak diatur dalam Undang-undang. Ia meminta Walikota Metro Wahdi mengeluarkan kebijakan untuk membagikan THR kepada para honorer.

“Sedangkan Tenaga Honorer atau THL tidak diatur dalam Undang-Undang tersebut terkait THR. Untuk itu Ia meminta kepada Pemerintah Kota Metro bisa memberikan kebijakan untuk tenaga honorer atau THL agar bisa mendapat THR. Kita minta Pemkot untuk memperhatikan setiap tenaga honorer yang ada dilingkungan pemerintahannya. Agar di hari raya tahun ini mereka bisa mendapatkan THR," bebernya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan Pemkot agar persoalan THR untuk THL tidak seperti tahun sebelumnya. Yang mana tahun lalu seluruh honorer di Metro tidak mendapatkan THR.

"Jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya, dimana tenaga honorer di Metro tidak mendapatkan THR. Padahal jika melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali jika tenaga honorer bisa mendapatkan THR. Untuk itu menurut saya, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu. Apalagi Kota Metro merupakan Kota Pendidikan, dimana masyarakatnya serta pejabatnya berbudaya belajar," tuturnya.

Aktivis KAHMI Kota Metro itu juga berharap agar Walikota Metro Wahdi dapat mengupayakan THR untuk THL. Ia bahkan menyoroti persoalan aktifnya Pemkot mengawasi perusahaan yang tidak memberikan THR ke karyawannya, namun tidak memperhatikan pegawai Pemkot itu sendiri.

"Setiap menjelang hari raya Pemkot selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu, serta mendirikan Posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR. Sedangkan untuk pekerja tenaga honorer atau THL yang ada dilingkungan pemerintahannya sendiri, malah tidak diperhatikan masalah THR," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ

Berita Lainnya

-->