• Minggu, 08 September 2024

Kejari Periksa 25 Saksi Perkara Dugaan Korupsi DLH Metro

Selasa, 19 April 2022 - 13.39 WIB
244

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota setempat telah memasuki babak baru.

Kepala Kejari Metro Virginia Hariztavianne melalui Kasi Intelejen, Debi Resta Yudha mengungkapkan, kejaksaan negeri setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 25 saksi atas perkara dugaan Tipikor peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana prasarana dan sarana persampahan tahun anggaran 2020.

"Pada tahap ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dari yang awalnya 20 saksi. Para saksi terdiri atas pihak ketiga, pegawai DLH dan ASN pada Dinas lain yang ada keterkaitannya," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (19/4/2022).

Meskipun begitu, ia mengaku bahwa perkara tersebut tetap dalam proses penyelidikan oleh penyidik Kejari Metro. Ia belum dapat menargetkan waktu pengungkapan lantaran menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

"Kita sudah berkoordinasi untuk melengkapi data-data yang diminta oleh BPKP Lampung. Untuk kasus ini tidak kita diamkan, tetap kita tindaklanjuti dan proses juga tetap berjalan dan menunggu BPKP," ujarnya.

Debi juga berjanji, jika hasil pemeriksaan BPKP selesai maka pihaknya akan menyampaikan perkembangan atas kasus tersebut ke publik.

"Sampai saat ini estimasi kerugian negara belum bisa diketahui karena memang penghitungan belum selesai, kalau kerugian negara sudah muncul nanti kita akan sampaikan kembali. BPKP masih minta data-data untuk melengkapi berkas tersebut. Intinya masih menunggu penghitungan BPKP," pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima Kupastuntas.co, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung yang diisi oleh tim pemeriksa mendatangi ruang kerja Walikota Metro, Wahdi, Selasa (19/4/2022).

Tim BPK Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Kota Metro dan instansi terkait yang dilaksanakan selama 30 hari.

Walikota Metro, Wahdi juga menyampaikan bahwa kedatangan BPK Provinsi Lampung merupakan bentuk silaturahmi untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik dalam mengelola kinerja pada instansi pemerintah.

“Saya merasa bangga atas kehadiran Tim BPK di Kota Metro, semoga saran dan masukan yang diberikan oleh BPK untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Metro bisa menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, dugaan korupsi yang menjadi sorotan ialah peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana prasarana dan sarana persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro tahun anggaran 2020.

Dasar penyidikan yang dilakukan Jaksa ialah surat perintah penyidikan nomor : PRINT-01/ L.8.12/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 28 Januari 2022. Selain itu, ada juga hasil laporan penyelidikan nomor : R-01/ L.8.12.4/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 27 Januari 2022. 

Selain dua surat tersebut, terdapat pula laporan dari Lentera Lampung pada tanggal 28 Juni 2021 yang juga menjadi dasar penyidikan, terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kegiatan-kegiatan pada DLH Kota Metro tahun anggaran 2019/2020. (*)

Video KUPAS TV : Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi Digagalkan di Bakauheni

Editor :