Ibu TKI Asal Tubaba yang Terdampar di Turki Datangi Polda Lampung
11 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Merasa tertipu dengan agen TKI hingga anaknya terdampar di Istanbul Turki. Salah satu ibu korban, Siswati, warga Tiyuh Gedung Ratu, Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (19/4/2022).
Siswati merupakan ibu dari Imam Taufik Hidayat (27), salahsatu WNI asal Lampung yang terdampar di Istanbul Turki dan diduga mengalami penelantaran setelah dijanjikan agen penyalur TKI untuk bekerja di Polandia.
Siswati mengatakan kedatangan nya ke Polda Lampung masih sebatas melakukan konsultasi. "Belum diterima (laporan), jadi tadi kita hanya berkonsultasi sama Polisi di Polda," katanya.
Siswati menjelaskan ternyata pihak Polda Lampung sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung sama Mabes Polri.
"Kata mereka sudah ada penyidik dari Polda Lampung kordinasi dengan Jakarta," ujarnya.
Siswati menjelaskan walaupun laporan tersebut belum diterima, dirinya merasa bersyukur karena sudah diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Semoga kepolisian bisa mengusut tuntas permasalahan ini supaya pihak sponsor yang menjanjikan anak saya kerja di luar negeri bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Siswati mengungkapkan semua WNI yang terlantar kini sudah berada di KBRI dan akan dipulangkan ke tempat asal masing-masing. Hal tersebut berdasarkan keterangan anaknya yang sebelumnya sempat dihubungi.
"Ini juga sesuai dengan harapan kami agar anak kami lebih baik pulang saja," ucapnya.
Siswati menambahkan putranya baru pertama kali bekerja sebagai TKI di luar negeri dan langsung mengalami hal penelantaran tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan alasan laporan tersebut belum diterima karena secara responsif sudah lebih dulu ditindaklanjuti informasi tersebut.
"Sesuai dengan program Kapolri Presisi, kami dari kepolisian mampu merespon cepat permasalahan yang dialami masyarakat bukan berarti Polri tidak berempati," katanya.
Pandra menjelaskan sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral salahsatunya pihak Disnaker Lampung dan BP2MI Lampung terkait laporan dugaan penipuan oleh agen penyalur TKI ilegal.
"Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri, karena dalam hal ini perlu peranan interpol," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








