Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kalianda Mulai Berlaku, Bupati Nanang: Untuk Mengenalkan Kota Kalianda

Tampak petugas saat mengarahkan pengendara mobil ke jalan yang telah ditentukan, salam ujicoba rekayasa lalulintas di Kalianda hari ini, Senin (18/04/22). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Uji coba rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas jalur lingkar Kota Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) mulai diberlakukan hari ini, Senin (18/04/2022).
Uji coba itu dilakukan selama 3 hari terhitung 18 - 20 April 2022 yang dimulai pukul 17.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, rekayasa lalu lintas bertujuan untuk memperkenalkan potensi-potensi yang ada di Kota Kalianda seperti tempat wisata, kuliner, pelaku usaha dan lain sebagainya.
"Ini untuk bagaimana mengenalkan Kota Kalianda dengan wisatanya, kulinernya dan pertumbuhan UMKM nya. Sekarang orang dari Bandar Lampung atau Jakarta dan daerah lainnya belum tau kalau di Kalianda ini banyak tempat wisata, ini harus kita pasarkan," katanya.
Dengan berjalannya rekayasa lalu lintas itu, menurut dia, maka akan dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Hari ini kita lakukan rekayasa lalu lintas yang pertama, sudah kita rencanakan sejak 2 bulan lalu. Kedepannya memang ini membutuhkan suatu proses yang panjang. Ada nilai positifnya dan jangka panjangnya buat kota Kalianda itu sendiri," tuturnya.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung adanya rekayasa lalu lintas itu supaya dapat berjalan lancar dan berdampak positif.
"Ini tugas kita. Membutuhkan suatu kesabaran, proses. Ini terus saya mohon juga dukungan teman-teman media, tokoh masyatakat, tokoh adat, tokoh agama untuk mendukung program pemerintah daerah," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel, Darmawan menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan dibagi menjadi 2 koridor.
Koridor pertama yakni para pengendara kendaraan pribadi roda empat dan roda dua yang melaju dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung akan diarahkan melalui jalan dalam Kota Kalianda.
Titik atau persimpangan yang dilalui yakni, Simpang Fajar (Tugu Raden Inten) kemudian menuju simpang Kejaksaan kemudian diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda dan akan diarahkan kembali ke Jalinsum melalui Simpang Simpur Masjid Agung Kalianda.
Sedangkan pada koridor 2, pengendara yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni akan diarahkan melalui Simpang Gor Way Handak kemudian diarahkan kearah Stadion Jati dan kembali keluar Jalinsum melalui Simpang Polsek Kalianda.
"Sesuai dengan kelas jalannya, roda empat pribadi dan roda dua. Untuk kendaraan pengangkut barang dan bus tetap menggunakan Jalan Lintas Sumatera," tuturnya.
Usai dilakukan uji coba selama 3 hari, kata dia, maka pihaknya bersama Polri dan TNI akan melakukan evaluasi dan menentukan rekayasa itu bakal dilanjutkan atau tidak.
"Kita rambu-rambu masih kurang, nanti hasil evaluasi akan kita perbaiki. Mungkin kondisi jalan juga," jelasnya.
Darmawan menambahkan, momentum perayaan Idul Fitri 2022 mendatang merupakan salah satu faktor segera digelarnya rekayasa lalu lintas itu.
Karena, tuturnya, arus lalu lintas selama pelaksanaan mudik Idul Fitri 2022 mendatang dimungkinkan akan mengalami peningkatan.
"Momen Idul Fitri kita tangkep juga ini. Selain mereka nanti beristirahat di kota Kalianda, mereka juga bisa menikmati kuliner dan wisata kota Kalianda. Harapannya nanti ini kota menjadi ramai, tinggal peluangnya bisa ditangkap atau tidak oleh masyarakat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025