Polisi Tangkap Penimbun BBM Pertalite di Lampura
Mobil granmax saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Yuda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Petugas Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap Agus Setiawan, penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite saat mengangkut pertalite menggunakan mobil GranMax.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan, penangkapan terduga penimbun pertalite terjadi di terminal Simpang Propau, Lampung Utara hari Minggu (17/04/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Adapun kronologis penangkapan, saat giat Vaksinasi, Brigpol Saleh bersama dengan Bripka Ahmad Dani melihat mobil gran max hitam dengan nomer plat BE 9532 CE.
"Saat melihat petugas, sopir langsung membelokan mobil nya ke tempat tambal ban," ujar AKP Eko, saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Kemudian para petugas langsung melakukan pemeriksaan, dan menanyakan SIM dan STNK dari sang sopir, dan sopir tersebut tidak membawanya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan BBM dengan jenis pertalite dengan total 1.995 liter di dalam 57 jerigen dengan ukuran 35 liter," terangnya.
Saat ini terduga pelaku serta barang bukti satu unit mobil granmax, 57 jerigen warna biru dengan ukuran 35 liter dengan isi pertalite, dan 3 jerigen ukuran 35 liter kosong telah diamankan di Mapolres Lampung Utara. (*)
Video KUPAS TV : Kumpulan Kriminal dari Telantarkan Bayi Hingga Ayah Bunuh Anak
Berita Lainnya
-
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Selasa, 30 Juni 2026 -
Ambulans Lapas Kotabumi Terjungkal Masuk ke Sawah di Jalinsum Lamteng
Selasa, 23 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Bupati Muara Enim
Rabu, 10 Juni 2026








