PKL di Samber Park Metro Bakal Ditertibkan Usai Lebaran
Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kupastuntas.co, Metro - Usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Samber Park Bakal ditertibkan. Eksekusi penertiban akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro.
Hal itu diutarakan Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek. Ia menjelaskan, penertiban PKL yang akan dilakukan sehabis lebaran itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan surat sejumlah dinas.
"Kami sampaikan bahwa dasar penertiban ialah Perda nomor 9 tahun 2017 tentang ketentraman, kebersihan dan keindahan, itu salah satu aturan yang kita pakai. Kemudian surat kepala dinas Disporapar dan Dinas Pasar berkaitan dengan penataan PKL yang ada di lapangan samber," kata Yoseph saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).
Rencana penataan PKL di kawasan Samber Park tersebut juga telah berdasarkan mekanisme penertiban. Mulai dari perintah Walikota hingga mengeluarkan surat peringatan.
"Untuk diketahui juga bahwa kita sudah menyampaikan surat peringatan ke satu dan ke dua kepada ratusan PKL disana. Sesuai dengan perintah pimpinan dalam hal ini pak Walikota, semua itu harus dirapihkan," ujarnya.
Yoseph menjelaskan bahwa ratusan PKL di Samber Park tidak dipindahkan melainkan hanya ditata agar tidak terlihat kumuh.
"Jadi bukan dipindahkan, tapi dilakukan penataan agar dilihat indah. Kami sudah rapat, harusnya penertiban tanggal 13 April kemarin tapi mengingat ini bulan puasa jadi hasil rapat bersama tim maka kita putuskan habis lebaran akan dilakukan penertiban," jelasnya.
Sementara itu, bagi PKL buah di kawasan tersebut, Pemkot Metro bakal menyiapkan lokasi baru untuk PKL menjajakan dagangannya.
"Khusus untuk penjual duren, dugan dan lainya yang ada di depan makam itu nanti akan kita tertibkan. Disporapar akan menyiapkan lokasi tempatnya, jadi setelah itu nanti Metro akan terlihat bagus. Untuk PKL yang lain, sesuai dengan data disana ada tiga jenis aktivitas perdagangan. Ada yang berdagang pagi, ada yang pagi sampai malam dan ada yang malam saja. Itu semua nanti akan ditertibkan biar rapih dan indah," bebernya.
Usai dilakukan penertiban, Pol-PP juga nantinya akan menugaskan personel untuk berjaga di kawasan Samber Park selama 24 jam.
"Kemudian nantinya akan dibentuk pos jaga disana, dan Pol-PP akan berjaga 1x24 jam. Karena nantinya Disporapar juga menyiapkan fasilitas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa
Jumat, 30 Januari 2026 -
Basuki Desak Wali Kota Metro Buka Seleksi Terbuka Sekda Definitif
Jumat, 30 Januari 2026 -
Infaq ASN Dipatok Nominal, Kebijakan Pemkot Metro Berpotensi Melanggar Prinsip Sukarela
Jumat, 30 Januari 2026 -
Polemik Pj Sekda Metro, DPRD Tegaskan Keputusan di Tangan Wali Kota
Kamis, 29 Januari 2026
- Penulis : Arby Pratama
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 30 Januari 2026Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa
-
Jumat, 30 Januari 2026Basuki Desak Wali Kota Metro Buka Seleksi Terbuka Sekda Definitif
-
Jumat, 30 Januari 2026Infaq ASN Dipatok Nominal, Kebijakan Pemkot Metro Berpotensi Melanggar Prinsip Sukarela
-
Kamis, 29 Januari 2026Polemik Pj Sekda Metro, DPRD Tegaskan Keputusan di Tangan Wali Kota









