Lahan Kosong di Jatimulyo Lamsel Terbakar, Kabid Damkar: Diduga Dari Bakaran Sampah

Mobil pemadam kebakaran saat di lokasi lahan kosong di Jatimulyo Lamsel yang tidak. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebidang lahan kosong di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) hangus terbakar, Senin (18/04/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, namun kejadian itu sempat membuat heboh warga sekitar lantaran api yang besar dan luas.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel, Rully Fikriansyah mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan api pun berhasil dipadamkan sekira pukul 19.15 WIB.
"Pukul 18.30 WIB warga menelepon call center posko Damkar Jati Agung. Api dapat dipadamkan pada pukul 19.15 WIB dengan 2 unit mobil damkar milik Posko Tanjung Bintang dan Jati Agung," kata Rully, saat dikonfirmasi.
Ia juga mengatakan, kebakaran itu diduga berasal dari adanya sampah yang dibakar kemudian merambat ke lahan kosong yang pemiliknya yakni Latif (61) warga setempat.
"Diduga dari orang bakar sampah, kemudian api merambat ke lahan kosong. Kerugian ditaksir sebesar Rp1.500.000," jelasnya.
Dia pun mengimbau supaya seluruh masyarakat agar dapat lebih memperhatikan ketika membakar sampah supaya tidak kembali terjadi kejadian serupa.
"Imbauan kami supaya dalam membakar sampah terlebih dulu perhatikan sekitarnya dan juga angin, jangan sampai menyambar," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi Digagalkan di Bakauheni
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025