KUPAS TV : Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi Digagalkan di Bakauheni
Senin, 18 April 2022 - 17.54 WIB
138
Lampung Selatan - Penyelundupan ribuan satwa dilindungi lintas negara berhasil digagalkan anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menjelaskan, pada Jumat, 15 April 2022, penyelundupan burung tanpa dokumen itu digagalkan di seaport interdiction pelabuhan Bakauheni.
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aktivitas ilegal ini. Satwa dilindungi dari dalam mau pun endemik luar negeri itu didapat dari Sumatera dan akan dibawa ke Pulau Jawa. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024