Kepergok Maling, Remaja Asal Metro Pusat Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Tangkapan layar video viral Puluhan warga menggiring tersangka di pematang persawahan. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Video aksi penangkapan terhadap seorang remaja terduga pelaku pencurian oleh masyarakat di Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, video viral itu terjadi di pematang sawah RW 012 Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat pada Minggu (17/4/2022) kemarin.
Dalam video berdurasi 22 detik itu terlihat puluhan warga menggiring seorang pria dari area persawahan setelah sebelumnya dipergoki mencuri di sebuah warung Jalan Flores RT 043 RW 012, kelurahan setempat.
Remaja yang ditangkap tersebut diketahui bernama FAS (19) warga Jalan Gele Harun, 15 Kauman Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah menjelaskan, remaja yang ditangkap warga tersebut diamankan Polisi setelah nyaris babak belur dihakimi massa lantaran kepergok mencuri.
"Tersangka ini dipergoki warga saat melancarkan aksi pencurian di toko kelontong milik Adi Wiyono, pada Minggu siang kemarin. Selanjutnya, dilakukan pengejaran saat tersangka melarikan diri kearah pesawahan sampai menyebrangi sungai untuk kabur dari amukan warga," terangnya, Senin (18/4/2022).
AKP Firmansyah membenarkan bahwa tersangka sempat merasakan amukan warga. Tersangka itu menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan Polisi.
"Karena keadaan jalan yang dilalui tersangka buntu, akhirnya tersangka ditangkap di pematang sawah. Warga yang emosi, pelaku sempat merasakan pukulan tangan, kayu sampai besi dari warga yang mengarah ke punggung tersangka," ujarnya.
Tak hanya itu, kendaraan yang menjadi alat transportasi tersangka untuk melancarkan aksinya pun dirusak massa yang mengamuk.
"Warga juga turut menghancurkan motor jenis TVS warna merah putih milik tersangka saat melancarkan aksi pencurian. Dari pengakuan tersangka, pencurian ini baru pertama kali ia lakukan lantaran keadaan ruko yang terbilang sepi dan dalam keadaan terbuka," terang Kasat.
AKP Firmansyah menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksinya adalah dengan pura-pura membeli.
“Pelaku berpura-pura hendak membeli barang di warung milik korban, dan setelah melihat warung dalam keadaan sepi atau kosong langsung melancarkan niatnya. Kemudian, tersangka mengambil uang sejumlah Rp.205.000 dari laci warung yang tidak terkunci," pungkasnya.
Sementara itu dari keterangan pemilik warung, ketika kejadian berlangsung ia sedang berada di kamar mandi. Aksi pencurian yang dilakukan Fernando Aldi Saputra itu dipergoki warga.
"Saat kejadian saya sedang mandi. Awalnya, warga yang mengetahui dan meneriaki pelaku Maling. Mendengar teriakan maling, saya bergegas keluar dan ikut mengejar pelaku, hingga ke areal persawahan dan berhasil menangkap pelaku," kata Wiyono (45), Senin (18/4/2022).
Kini tersangka berikut barang bukti hasil curian diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025 -
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025