• Selasa, 29 April 2025

Gubernur Arinal Segera Umumkan Nama Pj Bupati di Lampung

Minggu, 17 April 2022 - 14.14 WIB
284

Gubernur Arinal saat dimintai keterangan. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengungkapkan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan nama Pejabat (Pj) Bupati untuk tiga daerah di Lampung.

"Saya sudah usulkan setiap kabupaten tiga orang dan akan dipilih satu orang. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini sudah turun namanya dari Kemendagri," kata Arinal saat dimintai keterangan, Minggu (17/4/2022).

Meski sudah diajukan ke Kemendagri, Gubernur Arinal masih enggan menyebutkan siapa saja nama-nama pejabat eselon II Pemprov Lampung yang diajukan untuk menjadi Pj Bupati.

"Soal namanya siapa saja karena ini menyangkut rahasia negara, akan saya umumkan ketika SK sudah keluar. Jangan sampai saya ngomong A tiba-tiba yang keluar berbeda karena ada tiga nama yang diajukan," terangnya.

Arinal juga mengungkapkan jika nama-nama yang diajukan untuk menjadi Pj Bupati tersebut memiliki beberapa kriteria seperti berwawasan luas, berpengamalan dibidang pemerintahan serta mengerti ekonomi secara global.

"Namun yang paling penting harus memiliki pengalaman, paling tidak sama atau paling tidak bisa memberikan perubahan kepada daerah yang dipimpin karena jabatannya cukup lama kurang lebih 2 tahunan," terangnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga berharap agar pejabat eselon II yang nantinya terpilih menjadi Pj Bupati tetap fokus mengerjakan tugasnya di dinasnya masing-masing.

"Meski jadi Pj Bupati tetapi jabatannya sebagai eselon II tetap dan harus fokus. Siapapun yang terpilih itu bukan keinginan saya tetapi berdasarkan kebutuhan daerah," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otoritas Daerah Pemprov Lampung, Koharuddin, mengungkapkan jika tiga daerah yang masa jabatan Bupati nya selesai ialah Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat.

"Setelah DPRD selesai melakukan rapat paripurna akhir masa jabatan kemudian mengajukan surat ke gubernur dan akan diajukan ke Kemendagri. Dan ini sudah proses," tutupnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->