Diminta Main ke Rumah, Siswi SMA di Lampura Digilir Dua Pemuda

Kedua pelaku saat diamankan polres Lampura. Foto: ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara menangkap dua pria pelaku perkosaan terhadap seorang pelajar SMA, sebut saja Bunga (18) di Kotabumi Utara, pada hari Kamis (14/04/2022).
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.
"Dua terduga pelaku pemerkosaan tersebut, dengan inisial MRA (19) dan SBR (25), mereka merupakan warga Kota Bumi Utara. Korban pemerkosaan, telah disetubuhi di dua tempat yang berbeda," ujar AKP Eko.
AKP Eko menambahkan, pemerkosaan terjadi pada hari Minggu (10/4/2022). Terduga pelaku MRA menelpon korban dan membujuk agar mau berkunjung ke kediamanannya, dan korban menuruti ajakan tersebut.
"Pada pukul 22.00 WIB, korban di bawa MRA ke gubuk. Di tempat tersebut, MRA melakukan tindakan bejatnya, memaksa korban membuka pakaianya. Korban mencoba melakukan penolakan, tetapi terduga pelaku terus memaksa hingga dapat menyetubuhi korban secara paksa," kata AKP Eko.
AKP Eko menambahkan, setelah terduga pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya, dilokasi yang sama terdapat terduga pelaku lain yang sudah menunggu. Terduga pelaku tersebut berinisial SBR. Dilokasi yang sama, SBR langsung menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya secara paksa.
"Kedua terduga pelaku, setelah melakukan pemerkosaan digubuk, mereka membawa korban ke sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi awal sekitar 100 meter. Dirumah tersebut pelaku secara bergantian menyetubuhi korban secara leluasa sampai dengan pukul 04.00 WIB," pungkas Eko.
Ia menambahkan, pasca kejadian tersebut Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku yakni MRA di hari Kamis, (14/04/2022) pada pukul 20.30 WIB, dan selanjutnya menangkap SBR dihari yang sama pada pukul 23.30 WIB, berlokasi di sekitaran wilayah Kotabumi Utara.
"Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara, dan kita masih terus melakukan pemeriksaan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025