Diminta Main ke Rumah, Siswi SMA di Lampura Digilir Dua Pemuda
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara menangkap dua pria pelaku perkosaan terhadap seorang pelajar SMA, sebut saja Bunga (18) di Kotabumi Utara, pada hari Kamis (14/04/2022).
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.
"Dua terduga pelaku pemerkosaan tersebut, dengan inisial MRA (19) dan SBR (25), mereka merupakan warga Kota Bumi Utara. Korban pemerkosaan, telah disetubuhi di dua tempat yang berbeda," ujar AKP Eko.
AKP Eko menambahkan, pemerkosaan terjadi pada hari Minggu (10/4/2022). Terduga pelaku MRA menelpon korban dan membujuk agar mau berkunjung ke kediamanannya, dan korban menuruti ajakan tersebut.
"Pada pukul 22.00 WIB, korban di bawa MRA ke gubuk. Di tempat tersebut, MRA melakukan tindakan bejatnya, memaksa korban membuka pakaianya. Korban mencoba melakukan penolakan, tetapi terduga pelaku terus memaksa hingga dapat menyetubuhi korban secara paksa," kata AKP Eko.
AKP Eko menambahkan, setelah terduga pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya, dilokasi yang sama terdapat terduga pelaku lain yang sudah menunggu. Terduga pelaku tersebut berinisial SBR. Dilokasi yang sama, SBR langsung menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya secara paksa.
"Kedua terduga pelaku, setelah melakukan pemerkosaan digubuk, mereka membawa korban ke sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi awal sekitar 100 meter. Dirumah tersebut pelaku secara bergantian menyetubuhi korban secara leluasa sampai dengan pukul 04.00 WIB," pungkas Eko.
Ia menambahkan, pasca kejadian tersebut Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku yakni MRA di hari Kamis, (14/04/2022) pada pukul 20.30 WIB, dan selanjutnya menangkap SBR dihari yang sama pada pukul 23.30 WIB, berlokasi di sekitaran wilayah Kotabumi Utara.
"Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara, dan kita masih terus melakukan pemeriksaan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024