Gubernur-Ketua DPRD Teken Surat Tuntutan Mahasiswa

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi saat menyampaikan aspirasi mereka kemarin, aksi ini sendiri bertajuk Aliansi Lampung Memanggil di kantor DPRD Lampung, Rabu (13/4). Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Aksi demo yang dilakukan Aliansi Lampung Memanggil di kantor DPRD
Lampung, Rabu (13/4) berakhir kondusif, usai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menandatangani surat pernyataan berisi 8
tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Unjuk rasa yang
diikuti ribuan orang, diawali dengan aksi berjalan kaki menyusuri Jalan Wolter
Monginsidi menuju kantor Kantor DPRD dan Gubernur Lampung. Sekitar pukul 10.30
WIB, massa tiba di depan gapura kantor DPRD Lampung dan tertahan oleh kawat berduri
yang dipasang polisi.
Di halaman kantor DPRD
Lampung, sudah bersiaga ratusan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
Massa yang tertahan di depan kantor DPRD Lampung semakin bertambah dengan
hadirnya puluhan ojek online dan ibu-ibu yang ingin menyampaikan aspirasi.
Suasana sempat
memanas, saat sejumlah orang mencoba membuka kawat berduri yang dipasang di
depan gapura kantor DPRD Lampung. Sempat pula terjadi aksi saling dorong antara
mahasiswa dan polisi. Di tengah-tengah kericuhan, 7 mahasiswa jatuh pingsan.
Mereka langsung ditangani oleh tim medis dari Palang Merah Indonesia (PMI)
Bandar Lampung.
Dalam orasinya,
Koordinator Aksi Aliansi Lampung Memanggil, Imam Adi, menyampaikan, sejumlah
tuntutan mahasiswa.
"Kami menolak
kenaikan harga BBM, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, wujudkan reforma
agraria sejari, cabut UU Cipta Kerja, permudah akses kesehatan untuk seluruh
rakyat Indonesia, wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, sahkan RUU
TPKA, serta hentikan kriminalitas dan represifitas terhadap gerakan
rakyat," kata Imam.
Suasana semakin
memanas karena massa nekat masuk ke kantor DPRD Lampung untuk bertemu Gubernur
Lampung, Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay untuk
menyampaikan aspirasi secara langsung.
Untuk mencegah situasi
semakin memanas, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta aparat keamanan
membuka kawat berduri yang menutupi pintu masuk kantor DPRD Lampung.
"Saya dan Kapolda
beserta Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Forkopimda akan membuka batas berduri
dengan syarat jangan anarkis dan mundur," kata Arinal melalui pengeras
suara sambil berdiri di atas mobil polisi.
Setelah itu, Arinal
bersama Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, dan Kapolda Lampung, Irjen Pol
Hendro Sugiatno, lalu berdialog dengan mahasiswa sambil duduk di depan pintu
masuk kantor DPRD Lampung.
Arinal mengatakan,
dirinya mantan aktivis dan siap mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan
oleh mahasiswa.
"Saya juga mantan
aktivitis, saya akan mendengarkan semua aspirasi adik-adik," ujar Arinal.
Dalam dialog itu,
perwakilan mahasiswa menyampaikan 8 poin tuntutan kepada Arinal dan Mingrum.
Setelah mendengarkan tuntutan mahasiswa, Arinal mengatakan akan menampung semua
aspirasi.
"Saya menyambut
baik mahasiswa yang berkumpul hari ini. Semua harus tahu dalam posisi saat ini
ada beberapa poin yang sudah saya lakukan terkait dengan aspirasi yang
disampaikan oleh adik-adik pada hari ini," kata Arinal.
Arinal menjelaskan,
untuk bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kenaikkan dan kelangkaan di Provinsi
Lampung sejak beberapa minggu terakhir sudah dilakukan koordinasi dengan PT
Pertamina.
"Untuk BBM semua
provinsi mendapatkan hak yang sama kuotanya. Oleh karena dalam posisi Lampung
sebagai pintu gerbang pulau Jawa dan Sumatera sering menjadi tempat persinggahan.
Sehingga banyak juga yang bukan warga Lampung tapi mengisi BBM yang menjadi
kuota kita," kata dia.
Sedangkan untuk harga
BBM, ditentukan oleh pemerintah pusat dan tergantung dengan perkembangan harga
minyak dunia.
“Saya sedang upayakan
untuk penambahan kuota BBM di Lampung," terangnya.
Untuk harga minyak
goreng, Arinal mengungkapkan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para
distributor minyak goreng untuk membahas ketersediaan dan harga di tengah
peningkatan jumlah konsumsi.
"Lampung sebagai
distributor minyak goreng dan penghasil CPO maka keberadaan minyak goreng di
Lampung harus aman. Sekarang stok yang kemasan sudah banyak di pasaran tapi
harganya masih tinggi. Pengawasan minyak goreng menjadi tanggung jawab kita
bersama termasuk adik-adik mahasiswa," kata Arinal.
Ketua DPRD Lampung,
Mingrum Gumay, juga mengatakan akan menampung semua aspirasi mahasiswa dan siap
menyampaikan kepada pemerintah pusat terutama untuk pencabutan UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja
sudah ditetapkan oleh MK, namun semua yang menjadi aspirasi teman-teman akan
kami tampung dan nanti akan dilakukan pembahasan bersama dengan
eksekutif," kata Mingrum.
Usai mendengarkan
penjelasan Arinal dan Mingrum, mahasiswa meminta keduanya untuk menandatangani
surat pernyataan berisi 8 poin tuntutan tersebut.
Arinal dan Mingrum pun
tidak keberatan menandatangani surat berisi tuntutan mahasiswa tersebut.
Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib.
Amankan 40 Orang
Sebanyak 40 orang
sempat diamankan polisi saat berlangsung demo yang digelar Aliansi Lampung
Memanggil di halaman kantor DPRD Lampung. Setelah didata, ke-40 orang itu
dibebaskan.
Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan puluhan orang yang sempat
diamankan terdiri dari pelajar, mahasiswa dan masyarakat biasa.
"Benar kita
amankan ada 20 orang pelajar, 9 orang lainnya adalah mahasiswa, dan sisanya
masyarakat biasa. Karena sudah ada komitmen dengan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Lampung bahwa semua pelajar harus melaksanakan kegiatan belajar tatap
muka di sekolah untuk menghindari agar tidak ikut turun ke jalan,” jelas
Pandra, kemarin.
Pandra menerangkan,
pelajar diamankan karena berada di luar sekolah saat jam belajar.
“Setelah dilakukan
pendataan, kemudian kita panggil orang tuanya untuk menjemput mereka pulang,”
ujar Pandra.
Pandra mengatakan,
mereka diamankan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi
dalam aksi damai yang digelar di kantor DPRD Lampung.
"Kita mengamankan
mereka berdasarkan pantauan di lapangan. Kita antisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan. Jadi Kita hanya lakukan pendataan, dan tidak ada yang ditahan,”
ungkapnya.
Pandra menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap mereka tidak ada yang membawa senjata tajam maupun barang-barang yang diduga bisa membahayakan. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis, 14 April 2022, dengan judul “Gubernur-Ketua
DPRD Teken Surat Tuntutan Mahasiswa”
Berita Lainnya
-
Renovasi Stadion dan Kehadiran Bhayangkara FC Bangkitkan Gairah Baru Sepak Bola di Lampung
Senin, 28 April 2025 -
Dosen Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Pelatihan Tenaga Terampil SDA Dinas PUPR Lampung Selatan
Senin, 28 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Jalur Khusus dan Layanan Cepat untuk Calon Jemaah Haji 2025
Senin, 28 April 2025 -
Tahanan Polda Lampung yang Kabur Ditangkap di Aceh, Satu Polisi Luka Tembak
Senin, 28 April 2025