• Selasa, 29 April 2025

Gubernur-Ketua DPRD Teken Surat Tuntutan Mahasiswa

Kamis, 14 April 2022 - 08.21 WIB
198

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi saat menyampaikan aspirasi mereka kemarin, aksi ini sendiri bertajuk Aliansi Lampung Memanggil di kantor DPRD Lampung, Rabu (13/4). Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi demo yang dilakukan Aliansi Lampung Memanggil di kantor DPRD Lampung, Rabu (13/4) berakhir kondusif, usai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menandatangani surat pernyataan berisi 8 tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Unjuk rasa yang diikuti ribuan orang, diawali dengan aksi berjalan kaki menyusuri Jalan Wolter Monginsidi menuju kantor Kantor DPRD dan Gubernur Lampung. Sekitar pukul 10.30 WIB, massa tiba di depan gapura kantor DPRD Lampung dan tertahan oleh kawat berduri yang dipasang polisi.

Di halaman kantor DPRD Lampung, sudah bersiaga ratusan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Massa yang tertahan di depan kantor DPRD Lampung semakin bertambah dengan hadirnya puluhan ojek online dan ibu-ibu yang ingin menyampaikan aspirasi.

Suasana sempat memanas, saat sejumlah orang mencoba membuka kawat berduri yang dipasang di depan gapura kantor DPRD Lampung. Sempat pula terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi. Di tengah-tengah kericuhan, 7 mahasiswa jatuh pingsan. Mereka langsung ditangani oleh tim medis dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bandar Lampung.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Aliansi Lampung Memanggil, Imam Adi, menyampaikan, sejumlah tuntutan mahasiswa.

"Kami menolak kenaikan harga BBM, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, wujudkan reforma agraria sejari, cabut UU Cipta Kerja, permudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, sahkan RUU TPKA, serta hentikan kriminalitas dan represifitas terhadap gerakan rakyat," kata Imam.

Suasana semakin memanas karena massa nekat masuk ke kantor DPRD Lampung untuk bertemu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.  

Untuk mencegah situasi semakin memanas, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta aparat keamanan membuka kawat berduri yang menutupi pintu masuk kantor DPRD Lampung.

"Saya dan Kapolda beserta Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Forkopimda akan membuka batas berduri dengan syarat jangan anarkis dan mundur," kata Arinal melalui pengeras suara sambil berdiri di atas mobil polisi.

Setelah itu, Arinal bersama Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, dan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, lalu berdialog dengan mahasiswa sambil duduk di depan pintu masuk kantor DPRD Lampung.

Arinal mengatakan, dirinya mantan aktivis dan siap mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

"Saya juga mantan aktivitis, saya akan mendengarkan semua aspirasi adik-adik," ujar Arinal.

Dalam dialog itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan 8 poin tuntutan kepada Arinal dan Mingrum. Setelah mendengarkan tuntutan mahasiswa, Arinal mengatakan akan menampung semua aspirasi.

"Saya menyambut baik mahasiswa yang berkumpul hari ini. Semua harus tahu dalam posisi saat ini ada beberapa poin yang sudah saya lakukan terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik pada hari ini," kata Arinal.

Arinal menjelaskan, untuk bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kenaikkan dan kelangkaan di Provinsi Lampung sejak beberapa minggu terakhir sudah dilakukan koordinasi dengan PT Pertamina.

"Untuk BBM semua provinsi mendapatkan hak yang sama kuotanya. Oleh karena dalam posisi Lampung sebagai pintu gerbang pulau Jawa dan Sumatera sering menjadi tempat persinggahan. Sehingga banyak juga yang bukan warga Lampung tapi mengisi BBM yang menjadi kuota kita," kata dia.

Sedangkan untuk harga BBM, ditentukan oleh pemerintah pusat dan tergantung dengan perkembangan harga minyak dunia.

“Saya sedang upayakan untuk penambahan kuota BBM di Lampung," terangnya.

Untuk harga minyak goreng, Arinal mengungkapkan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para distributor minyak goreng untuk membahas ketersediaan dan harga di tengah peningkatan jumlah konsumsi.

"Lampung sebagai distributor minyak goreng dan penghasil CPO maka keberadaan minyak goreng di Lampung harus aman. Sekarang stok yang kemasan sudah banyak di pasaran tapi harganya masih tinggi. Pengawasan minyak goreng menjadi tanggung jawab kita bersama termasuk adik-adik mahasiswa," kata Arinal.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, juga mengatakan akan menampung semua aspirasi mahasiswa dan siap menyampaikan kepada pemerintah pusat terutama untuk pencabutan UU Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja sudah ditetapkan oleh MK, namun semua yang menjadi aspirasi teman-teman akan kami tampung dan nanti akan dilakukan pembahasan bersama dengan eksekutif," kata Mingrum.

Usai mendengarkan penjelasan Arinal dan Mingrum, mahasiswa meminta keduanya untuk menandatangani surat pernyataan berisi 8 poin tuntutan tersebut.

Arinal dan Mingrum pun tidak keberatan menandatangani surat berisi tuntutan mahasiswa tersebut. Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib.

Amankan 40 Orang

Sebanyak 40 orang sempat diamankan polisi saat berlangsung demo yang digelar Aliansi Lampung Memanggil di halaman kantor DPRD Lampung. Setelah didata, ke-40 orang itu dibebaskan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan puluhan orang yang sempat diamankan terdiri dari pelajar, mahasiswa dan masyarakat biasa.

"Benar kita amankan ada 20 orang pelajar, 9 orang lainnya adalah mahasiswa, dan sisanya masyarakat biasa. Karena sudah ada komitmen dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bahwa semua pelajar harus melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk menghindari agar tidak ikut turun ke jalan,” jelas Pandra, kemarin.

Pandra menerangkan, pelajar diamankan karena berada di luar sekolah saat jam belajar.

“Setelah dilakukan pendataan, kemudian kita panggil orang tuanya untuk menjemput mereka pulang,” ujar Pandra.

Pandra mengatakan, mereka diamankan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam aksi damai yang digelar di kantor DPRD Lampung.

"Kita mengamankan mereka berdasarkan pantauan di lapangan. Kita antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi Kita hanya lakukan pendataan, dan tidak ada yang ditahan,” ungkapnya.

Pandra menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap mereka tidak ada yang membawa senjata tajam maupun barang-barang yang diduga bisa membahayakan. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis, 14 April 2022, dengan judul “Gubernur-Ketua DPRD Teken Surat Tuntutan Mahasiswa”