UU TPKS Disahkan, Begini Tanggapan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana
Rabu, 13 April 2022 - 17.37 WIB
153
Walikota Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku sangat setuju atas disahkannya UU TPKS. Dan harapannya melalui UU tersebut bisa memberikan perlindungan bagi perempuan.
Walikota perempuan pertama itu juga berpesan kepada anak-anak yang ada di Bandar Lampung, untuk menjaga dengan baik tindakan dan perilaku dalam bergaul, sebab orang tua mengharapkan anaknya jadi yang terbaik.
"Kamu anak-anak bunda di Bandar Lampung bermain dan bergaul tidak ada yang melarang. Tapi, lihat situasinya kalau kita waktunya pulang, belajar dan bekerja maka kita harus laksanakan itu," tuturnya.
"Karena kita sebagai orang tua mengharapkan banyak pada kalian generasi penerus bangsa ini, terutama anak-anak di Bandar Lampung ini harus didasari dengan agama yang baik," imbuhnya.
Disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk Lembaga Advokasi Anak (LADa) Damar Lampung.
Selanjutnya, Damar akan terus mengawal implementasi undang-undang tersebut.
"Seperti mendorong pemerintah membuat peraturan teknis siapa yang menjadi leading sektor yang memberikan pelayanannya. Karena kalau benar diterapkan UU ini akan memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban," ujar Direktur Eksekutif LADa Damar Lampung, Ana Yunita Pratiwi, Rabu (13/4).
Ana mengapresiasi atas disahkannya UU TPKS. Karena menurut dia, berdasarkan pengalaman pihaknya menangani kasus kekerasan seksual, proses hukum pidananya masih menggunakan dua pasal yang berbeda.
Sehingga korban harus menjalankan dua proses hukum, dua kali berita acara pemeriksaan yang tentunya itu sangat tidak menguntungkan bagi korban. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Peringkat 1 Kampus Swasta Terbaik di Lampung
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Bocah 9 Tahun di Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Sungai
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Antisipasi Megathrust dan Ancaman Disintegrasi, Pemuda Katolik Digembleng di SPN Polda Lampung
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Bangun Pabrik Rokok di Lampung Timur, HS Target Serap 3.000 Pekerja Termasuk Penyandang Disabilitas
Sabtu, 17 Januari 2026
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 17 Januari 2026Universitas Teknokrat Indonesia Peringkat 1 Kampus Swasta Terbaik di Lampung
-
Sabtu, 17 Januari 2026Bocah 9 Tahun di Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Sungai
-
Sabtu, 17 Januari 2026Antisipasi Megathrust dan Ancaman Disintegrasi, Pemuda Katolik Digembleng di SPN Polda Lampung
-
Sabtu, 17 Januari 2026Bangun Pabrik Rokok di Lampung Timur, HS Target Serap 3.000 Pekerja Termasuk Penyandang Disabilitas









