Longmarch Demonstran Blokade Jalan AH Nasution Kota Metro
Ratusan mahasiswa melakukan longmarch dari Tugu Pena Metro menuju gedung DPRD dengan pengawalan ketat Polisi serta menutup seluruh jalan AH Nasution. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Usai berorasi di bundaran Tugu Pena Metro, ratusan massa mahasiswa melakukan longmarch dengan memblokade Jalan AH Nasution hingga gedung DPRD, Rabu (13/4/2022).
Dari pantauan Kupastuntas.co, ratusan mahasiswa dari aliansi Cipayung Plus berjalan kaki sejauh kurang lebih 1,9 Kilometer dari Tugu Pena di Metro Pusat hingga gedung DPRD di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
Jalan AH Nasution yang menjadi rute perlintasan peserta aksi itu sempat terjadi kemacetan. Hal tersebut dikarenakan ratusan mahasiswa menutup total akses jalan AH Nasution.
Ratusan demonstrans tersebut masing-masing berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Kota Metro.
Ketua PC PMII Kota Metro, Amanda Wijaya menjelaskan, dalam aksinya terhitung sebanyak 250 mahasiswa turun kejalan.
"Secara teknis kita tadi kumpul ditugu pena sebagaimana seruan aksi Tugu Pena Bersama Masyarakat. Estimasi massa hari ini sebanyak 250 orang, yang longmarch dari Tugu Pena gedung DPRD Kota Metro," pungkasnya.
Ratusan peserta aksi juga melengkapi dirinya dengan sejumlah atribut demo, mulai dari poster yang dipampang hingga keranda jenazah yang dipanggul sampai gedung DPRD.
Dalam aksi massa di Tugu Pena hingga gedung DPRD Kota setempat sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Metro terlihat berjibaku melakukan penjagaan dan pengalihan arus lalu lintas disepanjang rute longmarch. (*)
Video KUPAS TV : Live Ribuan Demonstran Sesakkan Jalan Menuju Kantor Gubernur Lampung
Berita Lainnya
-
Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa
Jumat, 30 Januari 2026 -
Basuki Desak Wali Kota Metro Buka Seleksi Terbuka Sekda Definitif
Jumat, 30 Januari 2026 -
Infaq ASN Dipatok Nominal, Kebijakan Pemkot Metro Berpotensi Melanggar Prinsip Sukarela
Jumat, 30 Januari 2026 -
Polemik Pj Sekda Metro, DPRD Tegaskan Keputusan di Tangan Wali Kota
Kamis, 29 Januari 2026









