Catat! Ini Jadwal dan Jalur Uji Coba Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kalianda
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Uji coba rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda Lampung
Selatan (Lamsel) dipastikan bakal segera dilakukan.
Hal itu diungkapkan
oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel, M. Darmawan saat rapat
persiapan Uji Coba rekayasa lalu lintas di ruang rapat Dinas Perhubungan
setempat, Rabu (13/04/2022).
Dia memastikan, uji
coba rekayasa lalu lintas kendaraan pribadi itu bakal mulai dilakukan pada 18
April 2022 hingga 21 April 2022. Uji coba dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
"Uji coba
diterapkan per tanggal 18 April 2022 hingga 21 April 2022 dari pukul 07.00 WIB
– 16.00 WIB," katanya.
Dia mengatakan,
rekayasa lalu lintas itu merupakan gagasan Bupati Lamsel Nanang Ermanto dengan
tujuan untuk meningkatkan perekonomian kabupaten Lamsel.
Kata dia, dengan
dilakukannya rekayasa lalu lintas, maka arus lalu lintas didalam Kota Kalianda
bakal meningkat. Hal itu lah yang dapat meningkatkan perekonomian karena bakal
banyak pelaku perjalanan yang lebih mengenal dan mampir di Kota Kalianda.
"Ini merupakan
gagasan dari Bupati Lamsel. Salah satu upaya supaya perekonomian Lamsel bisa
lebih maju. Dengan harapan adanya arus lalu lintas di kota Kalianda, pengguna
jalan yang melintas dapat melihat dan mengenal potensi apa saja yang ada di
Lamsel ini sehingga mereka dapat menikmati kota Kalianda ini, baik itu dari
wisatanya ataupun kulinernya," tuturnya
Dalam rekayasa lalu
lintas itu, jelas Darmawan, pengendara roda 2 dan roda 4 khususnya kendaraan
pribadi yang melaju dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung akan
diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda melalui Simpang Fajar.
Dari Simpang Fajar,
pengendara akan diarahkan lurus menuju simpang Kejaksaan kemudian akan kembali
diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur atau
Masjid Agung Kalianda.
Sementara bagi yang
melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni, pengendara akan
diarahkan masuk melalui simpang GOR Way Handak melewati destinasi Agrowisata
Lamsel dan Stadion Jati.
Dari situ, pengendara
bakal diarahkan kembali keluar ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) melalui
Simpang Polsek Kalianda.
Darmawan menambahkan,
pihaknya berharap seluruh pihak baik Polisi, TNI, Satpol PP, stakeholder
lainnya dan juga masyarakat dapat bekerjasama dalam uji coba rekayasa lalu
lintas itu supaya para pengguna jalan dapat tertarik untuk singgah di Kabupaten
Lamsel.
"Dengan demikian,
para pengguna jalan menjadi tertarik untuk mampir dan menikmati keindahan alam
Lamsel. Sehingga perekonomian masyarakat pun perlahan akan bangkit dan
berkembang," jelasnya.
Sementara, Kanit
Binmas Polsek Kalianda Iptu Kusworo memastikan aparat kepolisian siap mendukung
penerapan rekayasa lalu lintas itu.
"Pada intinya kami jajaran Polres Lamsel siap dan mendukung program kerja pemerintah daerah terkait rekayasa lalu lintas tersebut. Hasil rapat ini akan saya sampaikan kepada Kapolres untuk di tindak lanjuti," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Nelayan Rugi Karena Cuaca | Perajin Ikan Asin Kena Imbasnya
Berita Lainnya
-
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Jati Agung Lamsel Tewas Tersengat Listrik
Senin, 03 Februari 2025 -
Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Warga Ketapang Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Kalirejo Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025