• Senin, 03 Februari 2025

Catat! Ini Jadwal dan Jalur Uji Coba Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kalianda

Rabu, 13 April 2022 - 15.37 WIB
131

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel, M. Darmawan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Uji coba rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) dipastikan bakal segera dilakukan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel, M. Darmawan saat rapat persiapan Uji Coba rekayasa lalu lintas di ruang rapat Dinas Perhubungan setempat, Rabu (13/04/2022).

Dia memastikan, uji coba rekayasa lalu lintas kendaraan pribadi itu bakal mulai dilakukan pada 18 April 2022 hingga 21 April 2022. Uji coba dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

"Uji coba diterapkan per tanggal 18 April 2022 hingga 21 April 2022 dari pukul 07.00 WIB – 16.00 WIB," katanya.

Dia mengatakan, rekayasa lalu lintas itu merupakan gagasan Bupati Lamsel Nanang Ermanto dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian kabupaten Lamsel.

Kata dia, dengan dilakukannya rekayasa lalu lintas, maka arus lalu lintas didalam Kota Kalianda bakal meningkat. Hal itu lah yang dapat meningkatkan perekonomian karena bakal banyak pelaku perjalanan yang lebih mengenal dan mampir di Kota Kalianda.

"Ini merupakan gagasan dari Bupati Lamsel. Salah satu upaya supaya perekonomian Lamsel bisa lebih maju. Dengan harapan adanya arus lalu lintas di kota Kalianda, pengguna jalan yang melintas dapat melihat dan mengenal potensi apa saja yang ada di Lamsel ini sehingga mereka dapat menikmati kota Kalianda ini, baik itu dari wisatanya ataupun kulinernya," tuturnya

Dalam rekayasa lalu lintas itu, jelas Darmawan, pengendara roda 2 dan roda 4 khususnya kendaraan pribadi yang melaju dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda melalui Simpang Fajar.

Dari Simpang Fajar, pengendara akan diarahkan lurus menuju simpang Kejaksaan kemudian akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur atau Masjid Agung Kalianda.

Sementara bagi yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni, pengendara akan diarahkan masuk melalui simpang GOR Way Handak melewati destinasi Agrowisata Lamsel dan Stadion Jati.

Dari situ, pengendara bakal diarahkan kembali keluar ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) melalui Simpang Polsek Kalianda.

Darmawan menambahkan, pihaknya berharap seluruh pihak baik Polisi, TNI, Satpol PP, stakeholder lainnya dan juga masyarakat dapat bekerjasama dalam uji coba rekayasa lalu lintas itu supaya para pengguna jalan dapat tertarik untuk singgah di Kabupaten Lamsel.

"Dengan demikian, para pengguna jalan menjadi tertarik untuk mampir dan menikmati keindahan alam Lamsel. Sehingga perekonomian masyarakat pun perlahan akan bangkit dan berkembang," jelasnya.

Sementara, Kanit Binmas Polsek Kalianda Iptu Kusworo memastikan aparat kepolisian siap mendukung penerapan rekayasa lalu lintas itu.

"Pada intinya kami jajaran Polres Lamsel siap dan mendukung program kerja pemerintah daerah terkait rekayasa lalu lintas tersebut. Hasil rapat ini akan saya sampaikan kepada Kapolres untuk di tindak lanjuti," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : Nelayan Rugi Karena Cuaca | Perajin Ikan Asin Kena Imbasnya