Sebanyak 25.409 KPM di Lambar Akan Menerima BLT Minyak Goreng

Tampak pembagian BLT di Kantor Pos Cabang Liwa, di Jalan Raden Intan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial
setempat mencatat sebanyak 25.409 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima
Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Kepala Dinas Sosial
Lampung Barat Jaimin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan
Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan bantuan tersebut nantinya akan di
salurkan melalui PT. Kantor Pos Indonesia di masing-masing wilayah setempat.
"Sebanyak 25.409
KPM di Lampung Barat yang akan menerima BLT minyak goreng tersebut, dan akan
langsung di salurkan melalui Kantor Pos masing-masing wilayah setempat,"
ujarnya, Selasa (12/04/2022).
Arsyad mengatakan
masing-masing KPM akan menerima BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu/bulan dan
akan langsung disalurkan untuk 3 bulan terhitung dari bulan April-Juni
mendatang sehingga total masing-masing KPM akan menerima sebesar Rp300 ribu.
"Untuk penyaluran
nya akan di barengi dengan penyaluran BPNT untuk satu bulan sebesar Rp200 ribu
jadi jika dijumlahkan masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp500 ribu,
Rp300 ribu BLT minyak goreng dan Rp200 ribu BPNT selama sebulan,"
terangnya.
Arsyad berharap dengan
digulirkannya bantuan dari Pemerintah pusat tersebut bisa di manfaatkan dengan
sebaik mungkin, terlebih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat utamanya minyak
goreng yang harganya cukup mahal di pasaran.
Diketahui sebelumnya
hari ini penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT sudah mulai di lakukan, seperti
halnya di Kantor Pos Cabang Liwa, di Jalan Raden Intan Kelurahan Way Mengaku,
Kecamatan Balik Bukit.
Ada sebanyak 573 KPM dari empat Pekon yaitu Bahway, Kubu Perahu, Padang Dalom dan Gunung Sugih yang mengantri untuk mendapatkan BLT minyak goreng dan BPNT yang di salurkan melalui Kantor Pos tersebut, penyaluran bantuan itu akan berlangsung selama 7 hari kedepan, syaratnya cukup membawa KTP, KK dan Formulir bantuan. (*)
Video KUPAS TV : DUA MALING NEKAT BAWA KABUR MOTOR PEGAWAI SPBU | TEREKAM CCTV
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025