Warga Palas Lamsel Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang pria warga Kecamatan Palas Lampung Selatan (Lamsel)
ditemukan gantung diri di 'Blandar' rumah atau susunan balok rumah yang baru
dibangun, Minggu (10/04/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Pria
itu berinisial M (41). Dia ditemukan pertama kali dalam posisi gantung diri dengan
menggunakan tali jenis Nilon di Blandar rumah.
Kapolsek
Palas Iptu Edi Suandi mengatakan, korban pertama kali ditemukan sudah tidak
bernyawa oleh anak kandungnya berinisial E.
"Anak
korban mencari orangtuanya didalam rumah tidak ada, kemudian mencari diluar
rumah dan menemukan orang tuanya sudah gantung diri di samping rumahnya di atas
Blandar Rumah yang baru di bangun," katanya.
Dia
menerangkan, setelah diturunkan dari tali yang menjerat leher, korban kemudian
dilakukan visum dibagian luar oleh Tim medis Puskesman Palas.
Dari
hasil pemeriksaan, terdapat tanda-tanda yang memperkuat dugaan korban nekat
mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
"Tidak
ditemukan adanya tanda kekerasan, kemudian dibagian leher terdapat bekas
jeratan tali dan lain-lain," jelasnya.
"Pihak
Korban menerima bahwa kejadian tersebut adalah Musibah dan benar meninggal
karena gantung diri sehingga tidak bersedia dilakukan tindakan Autopsi serta
membuat surat pernyataan menolak dilakukan Autopsi," lanjutnya.
Berdasarkan
keterangan keluarga korban, lanjut Kapolsek Palas, korban sebelumnya mengidap
penyakit komplikasi dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM
Kalianda.
"Korban sebelumnya dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda dikarenakan mengidap penyakit komplikasi. Almarhum kemudian meninggalkan Rumah Sakit tanpa sepengetahuan petugas medis," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-detik evakuasi honda brio masuk jurang di tugu duren sukadanaham
Berita Lainnya
-
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025