Pelantikan Ardian Saputra Jadi Wabup Lampura Tunggu SK Mendagri

Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, saat ini tengah
memproses berkas Ardian Saputra yang telah ditetapkan sebagai Wakil Bupati
Kabupaten Lampung Utara mendampingi Bupati Budi Utomo hingga masa jabatannya
berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Kabag
Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otoritas Daerah
Pemprov Lampung, Koharuddin, mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima berkas
Ardian Saputra pada, Jum'at (8/4/2022) kemarin.
"Kemarin
Jum'at surat yang dikirimkan oleh ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara sudah
disampaikan ke kami. Nanti proses selanjutnya akan kita naikan ke pak gubernur
untuk disposisi dan verifikasi berkas," kata Koharudin saat dimintai
keterangan, Minggu (10/4/2022).
Ia
melanjutkan, setelah dilakukan proses verifikasi berkas tersebut maka
selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui
aplikasi Sistem Layanan Online Administrasi (SIOLA).
"Setelah
dilakukan verifikasi kelengkapan berkasnya, kita selanjutnya akan masukan ke dalam
sistem SIOLA di Kemendagri. Jika nanti berkas tidak lengkap akan ditolak oleh
sistem secara otomatis," terangnya.
Menurutnya,
setelah berkas tersebut diterima dan diverifikasi maka Kemendagri akan
menerbitkan surat keputusan (SK) yang selanjutnya dapat dilakukan pelantikan
oleh Gubernur Lampung.
"Setelah
semua berkas lengkap dan diverifikasi, maka Kemendagri akan menerbitkan SK.
Selanjutnya baru bisa dijadwalkan kapan pelantikan bisa dilakukan. Pelantikan
dilakukan oleh Gubernur Lampung," terangnya.
Ardian
Saputra terpilih sebagai Wakil Bupati Lampung Utara melalui rapat paripurna
yang digelar oleh DPRD Lampung Utara dan mendapatkan dukungan dari 43 anggota
DPRD kabupaten setempat.
Ardian Saputra akan mendampingi Bupati Budi Utomo hingga sisa masa jabatannya berakhir pada 2024 mendatang. Bupati Budi Utomo dilantik oleh Gubernur Arinal pada November 2020 menggantikan Agung Ilmu Mangkunegaran yang tersandung kasus korupsi. (*)
Video KUPAS TV : Penemuan bayi masih hidup | Ada pembengkakan di kepala
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum: Proyek Jalan Tak Maksimal di Lampung Bukan Sekadar Teknis, Bisa Naik Jadi Korupsi
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Masuk Triwulan III 2025, Komisi IV DPRD Lampung Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
Selasa, 19 Agustus 2025