Lima Pasangan Remaja Bukan Suami Istri Digerebek di Home Stay Bandar Lampung

Lima pasangan remaja bukan suami istri saat diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung, Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima pasangan remaja bukan suami istri digerebek di salah satu home stay Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung, serta ditemukan juga alat kontrasepsi di dalam kamar.
Lima remaja tersebut digerebek saat Tim Ditsamapta Polresta Bandar Lampung melaksanakan giat patroli di kosan-kosan atau home stay dalam bulan suci Ramadan.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, sekitar pukul 23.30 WIB, kelima pasangan remaja tidak sah tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan, dan di data kemudian orang tuanya panggil.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, dalam rangka bulan suci Ramadan, timnya melaksanakan kegiatan razia di tempat kos-kosan atau home stay karena mendapat laporan dari masyarakat ada beberapa pasangan yang di bawah umur dan bukan suami-istri.
"Jadi hanya pacaran bukan pasangan sah terus menginap satu kamar, ketika dilakukan pemeriksaan tidak mempunyai identitas," kata Suwandi, saat dikonfirmasi,, Sabtu/2022).
Dari pengakuan remaja yang diamankan mengaku sering melakukan karena ada yang sudah pacaran sampai tiga tahun, ada yang setahun setengah.
"Domisili mereka ada yang dari Natar, Kalianda dan Bandar Lampung," ujarnya.
Suwandi menambahkan, setelah didata terdapat tiga orang masih di bawah umur dari lima pasangan tersebut. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu alat kontrasepsi, KTP, pakaian dan lainnya.
Kelima pasangan itu yakni, SA (18) warga Kupang Kota, RA (20) warga Natar, AO (17) warga Telukbetung Barat, MR (17) warga Langkapura, PY (19) warga Kalianda. RI (21) warga Kedaton, RL (22) Bandar Lampung, AW (24) Bandar Lampung, KA (19) dan JA (19). (*)
Berita Lainnya
-
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Masuk Triwulan III 2025, Komisi IV DPRD Lampung Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
Selasa, 19 Agustus 2025 -
BMBK Lampung Evaluasi Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Tiga Kabupaten, Temukan Sejumlah Kendala Teknis
Selasa, 19 Agustus 2025