Kendaraan Minibus Terbakar Saat Isi Bahan Bakar di SPBU Jati Permai Lamsel

Screenshot video satu unit kendaraan minibus terbakar di SPBU Jati Permai Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (Lamsel). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu unit kendaraan minibus terbakar di SPBU Jati Permai Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (10/04/2022) sekira pukul 17.44 WIB.
Kebakaran kendaraan minibus dengan pemilik yakni Rohman warga setempat itu terjadi saat sedang dilakukan pengisian bahan bakar. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel Rully Fikriansyah memastikan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu.
Dia mengatakan pihaknya langsung menerjunkan 2 unit mobil pemadam untuk memadamkan api dengan dibantu anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel dan warga yang kebetulan berada sekitar lokasi.
"Dua unit pemadam dan satu regu piket yang langsung saya komandoi bergerak langsung memadamkan api dengan dibantu warga dan pak Wahyu anggota Satlantas," katanya.
"Alhamdulilah api berhasil dipadamkan sekira pukul 17.50 WIB dan tidak ada korban jiwa," lanjutnya.
Dia menjelaskan, kebakaran itu diduga terjadi akibat adanya percikan api dari mesin mobil yang sedang dilakukan pengisian bahan bakar.
"Dugaan api berasal dari percikan mesin mobil yg sedang isi bahan bakar. Seketika terjadi konsleting dan menyambar mesin mobil," jelasnya.
Dia pun memastikan kendaraan itu tidak sedang melakukan pengecoran atau pembelian BBM dalam jumlah banyak pada saat terjadi kebakaran. "Bukan kalau ngecor. Total kerugiannya berkisar Rp.20 juta," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DUA MALING NEKAT BAWA KABUR MOTOR PEGAWAI SPBU | TEREKAM CCTV
Berita Lainnya
-
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025