• Rabu, 27 November 2024

PTPN VII Gelar Sharing Session Kembangkan Wawasan Karyawan Baru

Sabtu, 09 April 2022 - 13.07 WIB
153

PTPN VII saat menggelar sharing session di ruang Harmonis Kantor Direksi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengembangkan pengetahuan dan wawasan karyawan baru, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII menggelar sharing session selama 6 hari, yakni tanggal 4-9 April 2022 di ruang Harmonis Kantor Direksi.

Sharing session tersebut guna mendorong karyawan untuk mengembangkan kemampuan kerjanya, membuka wawasan dan membantu perusahaan lebih maju.

Pada hari ini, Sabtu (9/4/2022) pemberi materi acara sharing session diberikan oleh Ketua Umum SPPN VII yang juga menjabat Manajer Way Lima, M. Baasith. Kegiatan diawali dengan perkenalan dengan karyawan baru.

Dalam paparannya, M. Baasith memberikan penjelasan tentang peran serikat pekerja mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. 

Menurutnya, peran serikat pekerja harus ditingkatkan menjadi organisasi yang profesional. Selain itu, meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja.

Berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan perusahaan tanpa melampaui otoritas manajemen dan kebijakan ketenagakerjaan.

Serikat Pekerja juga memiliki fungsi sebagai pihak dalam pembuat PKB dan menyelesaikan perselisihan industrial.

"SP harus mampu mengembangkan wawasan dan pengetahuan yang konferhensif terhadap upaya peningkatan perlindungan pembelaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," kata Baasith.

Untuk organisasi SPPN VII yang didirikan 10 April 1999, memiliki misi memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/anggota SPPN VII.

Selain itu, memelihara keseimbangan kepentingan antara kewajiban hak pekerja/anggota SPPN VII sesuai dengan peran masing masing. 

SPPN juga berkewajiban membangun dan mengembangkan SDM dalam organisasi agar menjadi pekerja/anggota SPPN VII yang berintegritas, kompeten untuk mencapai produktivitas tinggi.

Ia menegaskan, misi SPPN harus sejalan dengan perusahaan, bila ada yang tidak sejalan, harus dirundingkan. SPPN tidak boleh meminta kebijakan yang mengakibatkan kemunduran perusahaan. SPPN wajib menjadikan perusahaan lebih maju.

"Diharapkan dengan acara ini seluruh karyawan mampu mengembangkan dan memaksimalkan potensinya dalam bekerja, membuka wawasan sehingga bisa lebih memajukan perusahaan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Penemuan bayi masih hidup | Ada pembengkakan di kepala