• Minggu, 27 April 2025

Dipastikan Bodong, Bappebti Minta Korban Laporkan ATG 5.0 dan ATC ke Polisi

Jumat, 08 April 2022 - 17.06 WIB
7k

Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Doc.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan jika perusahaan Auto Trade Gold 5.0 dan Auto Trade Crypto (ATG/ATC) bodong.

Terkait hal itu, Bappebti meminta jika terdapat member yang merasa dirugikan oleh perusahaan yang diketahui milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig, atau lebih akrab dengan panggilan Wahyu Kenzo, dapat melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Bappebti siap membantu dengan memberikan keterangan ahli, apabila diperlukan oleh pihak Kepolisian dalam proses penyidikan terhadap kasus tersebut," bebernya.

Ia juga mengungkapkan jika Bappebti tidak pernah membatasi untuk melakukan penarikan dana nasabah atau pun anggota dari entitas, yang diduga melanggar ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Baca juga : Bappebti Pastikan Trading ATG 5.0 dan ATC Bodong

Ia juga mengaku secara rutin memberikan sosialisasi melalui siaran pers dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan penawaran paket investasi dan memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran, melalui penawaran fixed income, profit sharing, bonus atau komisi apabila berhasil merekrut member baru untuk bergabung.

"Masyarakat harus bisa menjadi nasabah yang cerdas dan saling menjaga, serta menerapkan prinsip legal dan logis terhadap segala jenis investasi yang ditawarkan. Langkah Bappebti untuk mencegah atau melindungi masyarakat dari investasi illegal dilakukan secara preventif dan represif," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Korban robot trading ATG 5.0 laporkan Wahyu Kenzo Ke Polda Lampung