• Selasa, 26 November 2024

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah

Kamis, 07 April 2022 - 19.20 WIB
115

Suasana Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/22). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Rapat Paripurna digelar DPRD Pesisir Barat dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/22).

Dalam kesempatan yang sama ditempat berbeda Ketua DPRD Nazrul Arif dan anggota DPRD mengikuti rapat tersebut secara virtual di Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Tema pembangunan daerah pada tahun 2021 adalah “percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia”.

Tema tersebut dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana.

Bahwa perencanaan dan penganggaran pada tahun anggaran 2021 yang lalu merupakan tahun terakhir dari periode RPJMD tahun 2016-2021.

Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021, data-data yang akan disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh BPK, hal ini untuk dapat dipahami oleh kita bersama yaitu pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, dan pengelolaan pembiayaan daerah.

Berdasarkan pada laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat terhadap LKPJ Bupati Pesisir Barat akhir tahun anggaran 2020 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat tanggal 21 april 2021 terdapat 9 (sembilan) poin utama rekomendasi DPRD, yaitu Urusan wajib pendidikan, Urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, Urusan penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, Urusan pilihan pariwisata, Urusan pemerintahan lainnya (BUMD), Urusan wajib non pelayanan dasar koperasi UKM, Pelaksanaan urusan wajib, urusan pilihan, urusan penunjang dan urusan pendukung, Unsur penunjang keuangan (pendapatan), Urusan wajib non pelayanan dasar tenaga kerja.

Terhadap rekomendasi-rekomendasi DPRD tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2021 telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya melalui pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait. Namun demikian, keterbatasan fiskal dan pengurangan anggaran yang disebabkan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam covid-19 pada tahun 2020 dan juga tahun 2021 yang lalu menyebabkan beberapa program/kegiatan/sub kegiatan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal. (**)

Video KUPAS TV : BUS ROMBONGAN SUPORTER BOLA TERGULING KE JURANG