Catat! Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diterapkan di Jalinsum Kalianda
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Stakeholder terkait lainnya bakal menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Kalianda.
Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, M. Darmawan mengatakan, rekayasa lalu lintas itu ditujukan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda empat yang melalui Kecamatan Kalianda.
Nantinya pengendara kendaraan pribadi yang melaju di Jalinsum dari arah Bandar Lampung akan diarahkan masuk melalui jalan depan kantor Dinas Perhubungan Lamsel atau Gor Way Handak (GWH).
Dari jalan itu, pengendara nantinya akan diarahkan keluar ke Jalinsum kembali melalui jalan depan Stadion Jati Kalianda tepatnya di Jalinsum depan Polsek Kalianda.
"Disitu ada Agrobisnis Perikanan, ada Rumah Sakit BNN, ada Stadion dan lain-lain," kata Darmawan, dalam Rapat Pembahasan Jalan Lingkar Kalianda di ruang Asisten Ekobang Setdakab Lamsel, Kamis (07/04/2022).
Selanjutnya bagi pengendara yang melaju di Jalinsum dari arah Bakauheni akan diarahkan masuk ke Kota Kalianda melalui Simpang Fajar atau tugu Raden Inten.
Setelah itu akan diarahkan keluar ke Jalinsum melalui perempatan Lampu Merah Kedaton kemudian ke arah Lampu Merah Hotel Kalianda lalu diarahkan ke kanan kembali melalui depan komplek Pemkab Lamsel.
"Mutar lewat depan kejaksaan, lewat sini ada pantai Kedu, ada komplek Pemkab dan lain-lain," tuturnya.
Darmawan mengungkapkan, rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk memperkenalkan Kabupaten Lamsel terutama Kota Kalianda kepada pelaku perjalanan khususnya yang berasal dari luar Provinsi Lampung.
Selain itu, rekayasa lalu lintas itu juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Kalianda karena meningkatnya arus lalu lintas.
"Mau memperkenalkan kota kalianda ini dengan pelaku pelaku perjalanan. Biar pertumbuhan ekonomi kalianda lah, ada pantai Kedu, ada jual otak-otak dan lain sebagainya," jelasnya.
Dinas Perhubungan juga akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas yang telah dibahas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel dan OPD terkait lainnya itu pada April 2022 ini.
"Selama ini kan mobil-mobil itu cuma lewat lewat saja, jadi secepatnya akan kita lakukan uji coba. Bulan ini lah. Jadi kalau enggak ada masalah, diterima oleh masyarakat perekonomian kita tumbuh ya kita teruskan, kalau tidak ya kita evaluasi lagi," tuturnya.
Sementara nantinya ada petugas terlebih dulu, tapi tetap dibuat rambu-rambu pakai banner sementara. Lalu kalau sudah tidak ada masalah baru diperbarui lagi. Rambu-rambu juga nanti ada penambahan, dan itu sudah ada kajian.
Sementara Kepala Satlantas Polres Lamsel, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, pihaknya akan mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Lamsel untuk memperkenalkan Kota Kalianda itu.
"Kami sifatnya mendukung program kerja dari pemerintah daerah," katanya.
Pihak kepolisian juga akan ikut melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) bersama Dinas Perhubungan setempat terkait penerapan rekayasa lalu lintas di jalur lingkar Kalianda tersebut.
"Kami sepakat dengan Dinas Perhubungan sama-sama akan mengkaji lagi tentang Jalan Lingkar Kalianda ini termasuk Andalalin nya," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Jati Agung Lamsel Tewas Tersengat Listrik
Senin, 03 Februari 2025 -
Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Warga Ketapang Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Kalirejo Lampung Selatan
Senin, 03 Februari 2025 -
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025