Bid Propam Polda Lampung Kembali OTT Anggota Polres Metro

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bid Propam Polda Lampung kembali OTT oknum polisi di Polres Metro terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta.
Oknum Kanit di salah satu Polsek di Kota Metro dan anggotanya, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Tim Propam Polda Lampung, di Metro Barat, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 23.45 WIB malam. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan uang Rp7 juta dari Rp15 juta yang dijanjikan.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. M Syarhan mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oknum anggota di Polres Metro.
Baca juga : Anggota Polres Tulang Bawang Kena OTT Propam Polda Lampung
"Iya jadi kita sudah melakukan kegiatan pendalaman, terhadap apa yang dilakukan pelanggaran sama anggota itu. Jadi kami masih dalam proses pemeriksaan," katanya Kamis (7/4/2022).
Syarhan menjelaskan saat ini, sudah 4 orang oknum anggota di Polres Metro dan 3 oknum di Polres Tulangbawang yang telah diperiksa.
"Untuk orangnya sudah 4 itu di Polres Metro, kalau di Tuba sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang," ujarnya.
Syarhan menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus dugaan ini. "Yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Berdasarkan informasi, OTT dua oknum polisi di salah satu Polsek Metro terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta, terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik pengusaha, yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu.
Keduanya sempat membangun kesepakatan agar tidak diperpanjang masalah dokumen perizinan tersebut dan mereka sempat meminta diringankan sebesar Rp10 juta, namun tetap ditolak.
Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban melapor ke Layanan Propam Polda Lampung. Kemudian saat menyerahkan Rp 7 juta dan sisa tambahannya Rp 8 juta, oknum polisi ini terkena OTT.
Sementara untuk oknum anggota Polres Tulang Bawang, terjaring operasi tangkap tangan Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung pada Senin (28/3/2022) karena diduga terlibat meminta uang kepada masyarakat untuk kepentingan sesuatu. (*)
Berita Lainnya
-
Santri Pondok Pesantren Al Muawanah Lampung Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Perundungan
Senin, 28 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Thomas: Pelajaran Bagi Anak Malas Belajar
Senin, 28 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Jenjang SD Paling Banyak
Senin, 28 April 2025 -
Hazizi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAN Lampung
Minggu, 27 April 2025