Pemkab Lamsel Bakal Bentuk Tim Monitoring Proyek Infrastruktur
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamsel Hasbie Azka saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bakal membentuk tim monitoring pengerjaan proyek infrastruktur.
Hal itu terungkap dalam Pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamsel tahun 2021 bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamsel di aula rumah dinas Ketua DPRD setempat, Rabu (06/04/2022).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamsel Hasbie Azka mengatakan, tim itu nantinya bakal melakukan pengawasan terkait pengerjaan proyek infrastruktur supaya dapat dikerjakan sesuai dengan spesifikasi.
Nantinya, kata dia, proyek infrastruktur yang akan memasuki tahapan Provisional Hand Over (PHO) akan terlebih dahulu dilakukan audit oleh tim tersebut.
"Nanti saya minta sama pak Sekda bentuk tim monitoring. Jadi sebelum PHO kita langsung audit dulu," katanya.
Hasbi menegaskan, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin supaya pengerjaan-pengerjaan proyek infrastruktur di Lamsel dapat berjalan dengan baik pada 2022 ini dan seterusnya.
"Insyaallah tahun 2022 ini akan saya optimalkan. Kalau masalah pengawasan khususnya dibidang konstruksi ini sudah baku, protapnya sudah jelas, SOP nya sudah jelas. Itu ada konsultan pengawas, ada konsultan perencanaan, ada pengawas internal. Cuman persoalannya kemarin saya sudah masuk (jadi Plt Kadis PUPR) d iujung tahun, jadi belum optimal pengawasannya," jelasnya.
Anggota Pansus DPRD Lamsel Benny Raharjo mengatakan, pihaknya sangat berharap supaya Pemkab Lamsel khususnya Dinas PUPR dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengerjaan proyek infrastruktur.
Hal itu, kata dia, supaya kualitas proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan dapat sesuai dengan perencanaan dan bertahan lama.
"Itu dimaksimalkan terkait pengawasan. Kita sama-sama tau APBD Lamsel ini terbatas. Karena keterbatasan anggaran ini kalau bisa pelaksanaannya betul-betul maksimal. Bayangkan baru beberapa bulan sudah hancur lagi. Rekanan itu dievaluasi, kalau memang betul tidak punya kemampuan ya dievaluasi untuk kedepannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025



