Lima Perusahaan Bakal Penuhi Pasokan Minyak Goreng Curah di Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung terus berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng curah
sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM
serta masyarakat menengah kebawah.
"Sekarang di Lampung untuk minyak kemasan cukup dan
berlebihan, tetapi curah yang untuk UMKM ini akan kita evaluasi. Dalam posisi
tertentu apabila daerah ada yang mengalami kesulitan kita akan upayakan,"
kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di Mahan Agung
Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (6/4/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menjalin koordinasi
bersama dengan para produsen minyak goreng agar dapat segera melakukan
distribusi terlebih saat terjadinya peningkatan jumlah konsumsi selama bulan
Ramadhan hingga lebaran Idhul Fitri.
"Minyak goreng ini sementara di Lampung terkendali,
saya minta pengusaha penghasil minyak goreng untuk melakukan distribusi.
Setelah lebaran ini akan dilakukan evaluasi lagi karena Lampung sebagai
penghasil CPO dan punya produksi yang banyak," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada produsen
untuk tidak mempersulit proses administrasi yang menjadi salah satu syarat
dalam pendistribusian minyak goreng kepada pengecer.
"Seperti kemarin distribusi harus punya NPWP, ada
kesulitan didaerah. Tetapi sudah kita berikan solusi agar diberikan kemudahan
sehingga distribusi bisa terus berjalan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu
lama ini sudah ada solusi sehingga minyak curah tidak lagi langka," kata
dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, telah ada lima produsen di Lampung yang akan
mencukupi kebutuhan minyak goreng curah dan telah mendapatkan subsidi dari
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dalam mengatasi masalah minyak goreng ini, telah
ditandatangani kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi oleh
Kementerian Perindustrian dengan empat produsen dan ada satu tambahan
perusahaan lagi yang berkantor di Balikpapan," kata dia.
Ia melanjutkan, produsen minyak goreng tersebut diantaranya
PT. LDC Indonesia dengan nilai kontrak 3.000 ton, PT. Tunas Baru Lampung dengan
nilai kontrak 1.175 ton, PT. Sumber Indah Perkasa nilai kontrak 2.860 ton, PT.
Domus Jaya dengan nilai 1.250 ton, dan tambahan dari anak Perusahaan PT. LDC
sebanyak 250 ton.
"Dalam pengelolaannya ini akan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Karena ini barang subsidi, maka akan ada potensi-potensi pelanggaran, oleh karenanya harus dapat kita antisipasi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BAZAR TAKJIL DISERBU PEMBELI | PEDAGANG HARAP PELONGGARAN PPKM BERLANJUT
Berita Lainnya
-
OJK: Aset Perbankan di Lampung Tembus Rp134 Triliun, Kredit UMKM 33 Triliun
Selasa, 26 November 2024 -
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024