• Senin, 23 Desember 2024

Lima Perusahaan Bakal Penuhi Pasokan Minyak Goreng Curah di Lampung

Rabu, 06 April 2022 - 16.50 WIB
418

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (6/4/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM serta masyarakat menengah kebawah.

"Sekarang di Lampung untuk minyak kemasan cukup dan berlebihan, tetapi curah yang untuk UMKM ini akan kita evaluasi. Dalam posisi tertentu apabila daerah ada yang mengalami kesulitan kita akan upayakan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (6/4/2022).

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menjalin koordinasi bersama dengan para produsen minyak goreng agar dapat segera melakukan distribusi terlebih saat terjadinya peningkatan jumlah konsumsi selama bulan Ramadhan hingga lebaran Idhul Fitri.

"Minyak goreng ini sementara di Lampung terkendali, saya minta pengusaha penghasil minyak goreng untuk melakukan distribusi. Setelah lebaran ini akan dilakukan evaluasi lagi karena Lampung sebagai penghasil CPO dan punya produksi yang banyak," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada produsen untuk tidak mempersulit proses administrasi yang menjadi salah satu syarat dalam pendistribusian minyak goreng kepada pengecer.

"Seperti kemarin distribusi harus punya NPWP, ada kesulitan didaerah. Tetapi sudah kita berikan solusi agar diberikan kemudahan sehingga distribusi bisa terus berjalan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama ini sudah ada solusi sehingga minyak curah tidak lagi langka," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, telah ada lima produsen di Lampung yang akan mencukupi kebutuhan minyak goreng curah dan telah mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Dalam mengatasi masalah minyak goreng ini, telah ditandatangani kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi oleh Kementerian Perindustrian dengan empat produsen dan ada satu tambahan perusahaan lagi yang berkantor di Balikpapan," kata dia.

Ia melanjutkan, produsen minyak goreng tersebut diantaranya PT. LDC Indonesia dengan nilai kontrak 3.000 ton, PT. Tunas Baru Lampung dengan nilai kontrak 1.175 ton, PT. Sumber Indah Perkasa nilai kontrak 2.860 ton, PT. Domus Jaya dengan nilai 1.250 ton, dan tambahan dari anak Perusahaan PT. LDC sebanyak 250 ton.

"Dalam pengelolaannya ini akan dipantau melalui  aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Karena ini barang subsidi, maka akan ada potensi-potensi pelanggaran, oleh karenanya harus dapat kita antisipasi," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : BAZAR TAKJIL DISERBU PEMBELI | PEDAGANG HARAP PELONGGARAN PPKM BERLANJUT