DPR Minta Bappebti Tertibkan Investasi Bodong, Member ATG dan ATC Ramai Tandatangani Petisi

Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung, I Komang Koheri. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti) diharapkan untuk lebih tegas menertibkan
perusahaan investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Demikian itu diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil
Lampung, I Komang Koheri melalui sambungan telepon, Rabu (6/4).
Menurut Komang, selain penertiban, Bappebti juga perlu
mengedukasi masyarakat terkait mana perusahaan investasi yang legal dan ilegal.
Sehingga jangan sampai orang kapok untuk berinvestasi hanya karena yang ilegal.
“Itu ditegaskan. Jangan sampai perusahaan investasinya legal
tapi orang pada takut. Karena iklim usaha itu perlu investasi, tapi jangan juga
investasi ke lembaga yang bodong,” ujar Komang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu
juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan keuntungan
besar yang dijanjikan oleh perusahaan investasi.
“Kita jangan tergiur keuntungan yang akhirnya menghilangkan
modalnya sendiri. Harus tahu secara jelas kantor perusahaannya di mana,
bergerak di bidang apa,” kata Komang.
Ia menerangkan, perusahaan investasi yang resmi pasti ada
pemeriksaan legalitas serta lembaga pengawasannya.
Sementara itu, member robot trading Auto Trade Gold (ATG)
dan Auto Trade Crypto (ATC) ramai-ramai menandatangani petisi yang termuat
dalam laman website change.org.
Petisi tersebut berjudul Pengembalian Dana Investasi Robot
trading ATG/ATC yang dibuat oleh akun bernama Nenq Suhemi.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co, sejak dibuat pada Senin
(4/4), sudah ada sebanyak 155 orang yang menandatangani petisi tersebut hingga
Rabu (6/4) pukul 19.30 WIB, dari target sebanyak 200 tandatangan.
Nenq Suhemi pun mencantumkan keterangan tertulis terkait
tuntutan dalam petisi tersebut.
“Dengan ini kami semua selaku investor dari robot trading
ATG (auto trade gold) dan ATC (auto trade crypto) mendesak seluruh management,
founder dan owner terutama Bapak Wahyu Kenzo dkk untuk segera mengembalikan
semua dana investor dan profit yang kita dapatkan,” tulis Nenq Suhemi.
Nenq juga menuliskan, petisi ini dibuat dengan azas
kekeluargaan terlebih dahulu agar bisa dilaksanakan dan diselesaikan secepat
mungkin sebelum lebaran Idul Fitri 2022 oleh para pihak terkait beserta seluruh
managemennya.
“Jika petisi ini diabaikan maka kita semua selaku invenstor
akan membuat laporan lebih lanjut,” tegas Nenq dalam keterangannya.
Terakhir dia mengucapkan terima kasih dan berharap managemen
dari robot trading ATG dan ATC bisa memberikan respon dan menyelesaikan sesuai
deadline yang pihaknya inginkan.
Munculnya petisi ini menimbulkan berbagai komentar dari para
member yang merasa dirugikan. Akun bernama aria dijogja meminta agar uang yang
ia depositkan di aplikasi ATG/ATC dapat segera dikembalikan. “Tolong kembalikan
dana saya,” tulis aria dijogja.
Komentar selanjutnya disampaikan akun bernama Wahyudi
Mungkasi raharjo. “Saya butuh dananya untuk hidup,” tulis dia.
Berikutnya ada juga komentar dari akun bernama May Lam. “Saya menandatangani di bawah ini karena gak bisa WD dan dengan adanya informasi maintenance 3 bulan lagi. Kemungkinan WD akan tertahan selama itu bahkan mungkin lebih lama lagi,” tulisnya. (*)
Video KUPAS TV : Korban robot trading ATG 5.0 laporkan Wahyu Kenzo Ke Polda Lampung
Berita Lainnya
-
Santri Pondok Pesantren Al Muawanah Lampung Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Perundungan
Senin, 28 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Thomas: Pelajaran Bagi Anak Malas Belajar
Senin, 28 April 2025 -
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Jenjang SD Paling Banyak
Senin, 28 April 2025 -
Hazizi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAN Lampung
Minggu, 27 April 2025