Ardian Saputra Resmi Jabat Wabup Lampura
Ardian Saputra Terpilih sebagai Wakil Bupati melalui paripurna DPRD Lampura. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasca dilantik nya Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019 -2024 pada November 2020 Silam, baru hari ini kursi Wakil Bupati Lampura terisi.
Ardian Saputra Terpilih sebagai Wakil Bupati melalui paripurna DPRD Lampura mendapatkan dukungan dari 43 Anggota Dewan karena 2 lainnya berhalangan hadir mengungguli William Mamora dari dua nama yang diajukan oleh koalisi partai pengusung.
Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md menegaskan dalam pemilihan Wabup tersebut terpilih Ardian Saputra sebagai pendamping Budi Utomo.
“Kita tetapkan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024,” kata pimpinan sidang sambil mengetok Palu, Rabu (06/04/2022).
Diketahui, kedua nama calon Wakil Bupati tersebut diusulkan oleh empat partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo dalam Pilkada 2019 lalu. Yakni, PAN, Nasdem, PKS dan Gerindra.
Usulan dua nama calon Wakil Bupati tersebut sebelumnya telah diterima Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri, S.H., M.M., mewakili Bupati di Rumah Dinas Bupati pada 15 Maret 2022 lalu, sebelum diserahkan ke DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo turut hadir menyaksikan langsung pemilihan pendampingnya untuk memimpin Kabupaten Lampung Utara hingga Tahun 2024 mendatang.
Hadir juga dalam Paripurna tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Sekretaris Daerah Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara, serta para tamu undangan.
Berdasarkan hasil pemungutan dan penghitungan suara, dari 43 suara sah, seluruh anggota DPRD Lampung Utara yang hadir memilih pasangan nomor urut 1, Ardian Saputra. Sementara calon nomor urut 2, William Mamora tidak mendapatkan dukungan suara. (*)
Video KUPAS TV : KUMPULAN AKSI KRIMINAL LAYANAN PEMUAS NAFSU HINGGA KEKEJAMAN ALAT REPRODUKSI
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









