• Selasa, 29 April 2025

Ricuh! Puluhan Massa Gaspul Digiring ke Mapolresta Balam

Selasa, 05 April 2022 - 20.25 WIB
324

Tampak petugas kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa massa Gaspul yang berakhir dengan kericuhan dan penangkapan sejumlah massa. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan pemuda yang menamakan diri mereka Gerakan Suara Pemuda Lampung (GASPUL) yang menggelar aksi dan membuka posko di Tugu Adipura, Bandar Lampung dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian, aksi pun berakhir ricuh serta 15 orang pemuda digiring ke Mapolresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, GASPUL menggelar aksi dan mendirikan posko di Tugu Adipura untuk menyuarakan suara rakyat terkait banyaknya bahan pokok yang naik dan mempertanyakan kinerja pemerintah khususnya Provinsi Lampung.

"Kita menuntut tiga hal yaitu, agar pemerintah segera menurunkan Harga BBM, segera menurunkan harga minyak goreng (mengembalikan harga minyak goreng pada harga sebelumnya), mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjaga stabilitas harga komoditas kebutuhan pokok," kata Korlap Gaspul, Ichwan, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan membubarkan aksi unjuk rasa karena kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dari awal mereka memberikan pemberitahuan itu sudah tidak sesuai. Seharusnya tiga hari sebelum melakukan kegiatan, mereka harus menyampaikan pemberitahuan," katanya.

Oskar pun menjelaskan berdasarkan Instruksi Walikota no 8 Tahun 2022, dilarang untuk melakukan unjuk rasa karena ini di masa pandemi.

"Kami juga pun sudah menghimbau mereka dan bersifat persuasif bahwa lokasi yang mereka lakukan untuk kegiatan unjuk rasa merupakan jalan umum dan menggangu ketertiban masyarakat. Namun tidak digubris sehingga terpaksa kami bubarkan," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, saat ini para pendemo dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan. (*)