Fraksi PDIP Lampung Bakal Lakukan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung, Sutono. Foto: Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung
- Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengalami perubahan.
Sekretaris Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) PDIP Lampung, Sutono mengatakan bahwa terkait perubahan formasi di
DPRD Provinsi Lampung sudah dilakukan pembahasan secara internal.
"Sudah dibahas di
internal partai, dan akan melihat kondisi di lapangan, kita lihat dimana saja
posisi yang perlu diperkuat. Pembahasan AKD ini bertujuan untuk memperkuat
penempatan yang sudah ada," katanya, pada Senin (5/4/2022).
Sutono mengatakan bahwa
beberapa komisi ada yang dipertahankan untuk posisinya, dan ada juga yang
diubah susunan anggotanya.
"Di komisi V akan kita
pertahankan, seperti Komisi IV yang menangani bidang infrastruktur, harus
memiliki unsur pimpinan. Komisi II memiliki tugas penting pada pertanian, jadi
dipertahankan," terangnya.
Selanjutnya ia mengatakan
bahwa terkait surat penugasan mengenai perubahan susunan AKD akan dikeluarkan
oleh DPD dalam waktu dekat.
"Kemungkinan tidak lama,
dalam waktu dekat surat penugasan untuk anggota fraksi tersebut akan
keluar," ucapnya.
Selain perubahan pada AKD, Ia
pun mengatakana bahwa pada susunan fraksi PDIP di DPRD Lampung juga mengalami
perubahan.
"Untuk perubahan fraksi akan dilakuan sesuai dengan kondisi yang ada. Akan ada penyempurnaan dalam susunan anggota fraksi," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : BAZAR TAKJIL DISERBU PEMBELI | PEDAGANG HARAP PELONGGARAN PPKM BERLANJUT
Berita Lainnya
-
Surya Paloh Dukung NasDem Lampung Pasang Target Tiga Besar di Pemilu 2029
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025









