Fraksi PDIP Lampung Bakal Lakukan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung, Sutono. Foto: Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung
- Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengalami perubahan.
Sekretaris Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) PDIP Lampung, Sutono mengatakan bahwa terkait perubahan formasi di
DPRD Provinsi Lampung sudah dilakukan pembahasan secara internal.
"Sudah dibahas di
internal partai, dan akan melihat kondisi di lapangan, kita lihat dimana saja
posisi yang perlu diperkuat. Pembahasan AKD ini bertujuan untuk memperkuat
penempatan yang sudah ada," katanya, pada Senin (5/4/2022).
Sutono mengatakan bahwa
beberapa komisi ada yang dipertahankan untuk posisinya, dan ada juga yang
diubah susunan anggotanya.
"Di komisi V akan kita
pertahankan, seperti Komisi IV yang menangani bidang infrastruktur, harus
memiliki unsur pimpinan. Komisi II memiliki tugas penting pada pertanian, jadi
dipertahankan," terangnya.
Selanjutnya ia mengatakan
bahwa terkait surat penugasan mengenai perubahan susunan AKD akan dikeluarkan
oleh DPD dalam waktu dekat.
"Kemungkinan tidak lama,
dalam waktu dekat surat penugasan untuk anggota fraksi tersebut akan
keluar," ucapnya.
Selain perubahan pada AKD, Ia
pun mengatakana bahwa pada susunan fraksi PDIP di DPRD Lampung juga mengalami
perubahan.
"Untuk perubahan fraksi akan dilakuan sesuai dengan kondisi yang ada. Akan ada penyempurnaan dalam susunan anggota fraksi," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : BAZAR TAKJIL DISERBU PEMBELI | PEDAGANG HARAP PELONGGARAN PPKM BERLANJUT
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024








