• Kamis, 15 Mei 2025

19 Orang Terjaring Razia Narkoba di Metro Lampung, Dua Diantaranya Pasutri

Selasa, 05 April 2022 - 12.08 WIB
6.1k

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Abdullah Efendi Siregar, saat dimintai keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 19 orang terjaring operasi Antik Krakatau 2022 yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mulai tanggal 18 hingga 31 Maret 2022. Dari 19 orang yang ditangkap,dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri)

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, masing-masing penyalahguna narkoba yang diamankan ialah berinisial TI (26) warga Kelurahan Tejoagung dan AP (22) warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Selanjutnya AH (44) warga Jalan Selagai RT 003 RW 002 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Kemudian pasangan suami istri DK (32) dan istrinya yang berstatus IRT berinisial AA (27) asal kampung Putra Aji II RT 005 RW 002, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya RSP (18), warga kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. Lalu FS (25) warga Kelurahan Margodadi, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.

Lalu RA (25) dan ARI (23) warga Jl. Kencana Indah, RT 005 RW 002, SFK (24) warga Jl. R. Suprapto Lingkungan I, RT 003 RW 001. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Metro Selatan. Lalu CH (27) warga Dusun III RT 020 RW 010, Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur dan BG (25) warga Jl. Hasanudin RT 027 RW 005 Kecamatan Metro Pusat.

Selanjutnya AH (28) warga RT 007 RW 002, Kelurahan Mulyosari dan NAS (26) warga Jl. Piagam jakarta RT 005 RW 002 Kecamatan Metro Barat. Lalu FS (37) warga Dusun Karang Suyo, RT 007 RW 003 Kelurahan Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur.

Tonton juga KUPAS TV : 9 Unit motor hasil kriminalitas ditemukan di Pesawaran

Empat orang selanjutnya yang dibekuk ialah RDS (27) warga Jl. Satelit 1, LA (24) dan YAC (21) warga Jl. Terong, yang merupakan warga Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur. Sementara ER (26) warga Dusun Winongsari RT 011, RW 004, desa Sumber Agung, Batanghari, Lampung Timur.

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, melalui Kasat Narkoba IPTU Abdullah Efendi Siregar menerangkan, dalam operasi narkoba pihaknya berhasil mengungkap 8 Laporan Polisi (LP).

"Total ada 8 laporan polisi. Tiga tempat dengan 3 orang tersangka yang diamankan merupakan target operasi, sementara lima LP dengan 16 tersangka lainnya diamankan non target operasi. Total yang diamankan ada 19 orang," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Selasa (5/4/2022).

Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja. "Total barang bukti yang diamankan berupa 1,75 gram sabu-sabu dan 0,35 gram ganja," singkatnya.

Sementara Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Gunarto menegaskan, 19 orang yang terjaring operasi antik saat ini masih diamankan di Mapolres Metro.

"Terkait isu yang beredar soal adanya tersangka yang keluar, itu tidak benar alias Hoax. Kita tegaskan kembali bahwa tidak ada yang dibebaskan. Jadi masyarakat jangan mudah percaya atas informasi yang belum diketahui kebenarannya," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Aniaya Ibu Kandung | Residivis Dibunuh Ayah kandung dan Adik Sendiri