• Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Baik, Masyarakat Lambar Sudah Bisa Cetak KK Sendiri, Berikut Caranya

Senin, 04 April 2022 - 12.54 WIB
508

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Burwati. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, Disdukcapil Lampung Barat (Lambar) perbolehkan masyarakat cetak Kartu Keluarga (KK) sendiri dari rumah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Ruspan Anwar, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mengatakan, saat ini masyarakat sudah dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan.

"Salah satunya bisa melakukan cetak KK sendiri dari rumah, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil," kata Burwati, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Senin (4/4/2022).

Burwati menjelaskan, saat ini Disdukcapil Pusat atau pun Daerah terus berbenah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, termasuk menyederhanakan pelayanan.

"Pelayanan publik mutlak harus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari negara, sehingga masyarakat tidak disulitkan dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Bukan hanya cetak KK tetapi juga pelayanan lainnya," terangnya.

Untuk proses cetak KK sendiri, masyarakat bisa mengakses webseit https://pelandukhebat.lampungbaratkab.go.id/ atau bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil wilayah masing-masing.

"Pada website tersebut terdapat beberapa pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, diantaranya cetak KK, mengurus E-KTP, KIA dan pelayanan lain nya sesuai kebutuhan masyarakat," terangnya.

Terkait keamanan data pada KK yang dicetak sendiri tetap terjaga, sebab pada KK yang dicetak terdapat kode quick response (QR) sehingga data di dalamnya terjamin keamanannya dan tetap memilki kekuatan hukum.

"QR Code yang ada pada KK bisa dikatakan sebagai pengganti TTD pemilik, sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak bisa sembarangan disalahgunakan oleh orang lain," tuturnya.

Proses cetaknya pun aman karena diharuskan menggunakan pin rahasia untuk membuka layanan cetak KK online pada website, dan setelah mendapatkan Soft File Pdf KK bisa disimpan untuk dicetak kembali ketika dibutuhkan.

Burwati berharap, kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah terhadap layanan Administrasi Kependudukan bisa di manfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

"Sehingga masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus Administrasi Kependudukan terlebih masyarakat yang akses menuju kantor Disdukcapil jauh dan sulit," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan