• Jumat, 19 April 2024

Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, Napi Lapas Kelas IIB Way Kanan Divaksin Booster

Senin, 04 April 2022 - 19.47 WIB
171

Tampak beberapa napi lapas Way Kanan saat divaksin dalam gelaran vaksinasi menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Kanan Dalam memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58 hari ini kembali melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga (Booster) yang bekerjasama dengan UPT Puskesmas Bumi Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, kabupaten setempat.

Kalapas Kelas 11B Way Kanan, Syarpani mengatakan, kegiatan Vaksinasi Booster ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam semarak peringatan hari Bakti Pemasyarakatan. Kegiatan Vaksin Booster merupakan langkah akseleratif yang ditempuh untuk bebas dari Covid-19.

"Vaksin Booster ini bertujuan untuk memperkuat dosis vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya, yaitu pada vaksinasi dosis pertama dan kedua kepada narapidana," ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (04/04/2022).

Syarpani mengatakan, dalam kegiatan ini tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang lebih ketat, mengingat adanya virus Covid-19 varian baru.

"Adapun rincian vaksinasi yaitu, vaksin dosis tiga (Booster) sebanyak 22 orang Pegawai dan  92 orang WBP, sedangkan 115 orang WBP yang mendapat dosis dua, dan 65 orang WBP yang mendapatkan dosis pertama," ungkapnya.

Syarpani mengatakan, pelaksanaan vaksin ketiga (Booster), merupakan bentuk berikhtiar kepada Allah SWT, untuk menjaga sistem imun tubuh. Apalagi saat ini sedang berlangsung Covid-19 varian omicron yang sangat cepat penyebarannya, untuk itu pihaknya selalu menerapkan hidup sehat dan selalu menjaga protokol kesehatan.

"Kami Lapas Way Kanan berterima kasih juga kepada UPT Puskesmas Bumi Baru yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan vaksinasi yang ketiga ini dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58," tutupnya. (*) 

Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA