Dinkes Pringsewu Catat 109 Kasus TBC Periode Januari - Maret 2022
Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pringsewu, Herlambang Sunedar. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Penyakit Tuberculosis atau biasa
dikenal dengan TBC atau TB merupakan penyakit yang menyerang paru-paru dan
patut diwaspadai. Meskipun penyebaran nya tidak secepat virus covid-19 namun
penyakit ini dapat dikatakan cukup mematikan karena dapat menular kepada orang
lain bahkan bisa membunuh manusia jika tidak ditangani sedini mungkin.
Di Pringsewu sendiri dari awal Januari hingga Maret 2022
telah tercatat sebanyak 109 kasus pasien TBC yang saat ini masih dalam proses
penanganan penyembuhan oleh pihak kesehatan Pringsewu.
Sementara itu, pada tahun 2021 Dinas Kesehatan Pringsewu
mencatat kasus TBC sebanyak 564 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 93
persen.
"Kasus dari Januari - Maret 2022 berjumlah 109 pasien
TBC masih dalam proses penanganan dan itu sudah termasuk semua kategori baik
dewasa, orang tua dan lain nya. Lalu dari total tersebut 4 orang pasien
diantara nya mengalami Resistence Obat (RO) dan 105 lain nya Sensitif Obat
(SO)," Ujar Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas
Kesehatan Pringsewu, Herlambang Sunedar, Senin (4/4/22).
Ia mengatakan jika gejala dari penyakit TBC ini adalah
muncul nya batuk yang tidak kunjung sembuh dalam beberapa hari. Bahkan batuk
bisa dialami seseorang selama 2 minggu dan ciri khas dari gejala TBC adalah
batuk disertai dahak.
"Penyakit TBC miniminal dalam 2 minggu batuk tidak
sembuh-sembuh dan ini gejala pokok umum dari TBC. Minimal dalam waktu 2 minggu
dan maksimal nya bisa tahunan. Ciri batuk ini bisa batuk kering maupun berdahak
namun rata-rata batuk berdahak," lanjut nya.
Herlambang menyampaikan jika orang yang benar-benar menderita
penyakit TBC perlu mengonsumsi obat khusus TBC secara rutin dalam waktu yang
cukup lama. Hal ini disebabkan karena TBC bukan penyakit yang mudah hilang atau
sembuh seperti covid-19 yang dalam jangka waktu 2 minggu bisa sembuh.
"Siapa saja bisa terkena dan untuk pengobatan lama durasi minimal 6 bulan atau
setengah tahun dan harus dengan pengawasan. Jika minum obat secara rutin serta
dengan pengawasan yang ketat dan rutin untuk memeriksakan diri, biasanya 6
bulan setelah pengobatan diperiksa kembali hasil nya negatif. Saat diperiksa
dahak nya negatif tidak ada bakteri TBC dan orang tersebut bisa dinyatakan
sembuh," terangnya.
"Namun orang yang sudah terkena dan sembuh memiliki
kemungkinan untuk tertular kembali dan beda nya dengan covid-19 jika terpapar covid-19 yang kedua
kalinya maka gejala nya tidak begitu terasa atau ringan namun gejala untuk TBC
yang kedua tidak seperti itu," terang Herlambang.
Diri nya menyampaikan bahwa upaya efektif dalam mencegah
penularan TBC adalah dengan memeriksa dan menemukan orang-orang yang memiliki
gejala TBC.
"Pada prinsip nya pencegahan yang paling optimal itu
harus menemukan penderita nya, diobati hingga sembuh baru putus lah rantai
penularan nya. Upaya kita adalah bagaimana untuk menemukan kasus
sebanyak-banyak nya untuk kita tangani dan obati. Penanganan kasus menjadi
target kita,” ujarnya lagi.
"Kita juga memiliki target apabila menemukan 1 pasien
TBC maka harus ditemukan kontak 15-20 orang yang harus diperiksa baik keluarga,
tetangga dan lain nya yang berkontak dengan si penderita secara langsung,"
jelas nya.
Ia melanjutkan bahwa cara untuk memeriksa penyakit ini pada
seseorang bisa dilakukan dengan teknik TCM yang mana sampel yang dilakukan
pengujian adalah dahak ataupun air liur.
"Yaitu TCM (Tes Cepat Monokuler) lebih cangih dan lebih
sensitif untuk mendeteksi atau mendiagnostik TBC. Lalu sampel dahak atau air liur diperiksa dengan metode
pelayanan TCM dan pusat kesehatan di pringsewu yang bisa melakukan tes seperti
itu ada di RSUD, Puskesmas Gadingrejo, Pringsewu dan Sukoharjo. 4 layanan ini
mengampu seluruh layanan di kabupaten Pringsewu," papar nya.
Sementara itu disampaikan Herlambang bahwa terdapat dua
jenis atau tipe dari penyakit TBC yaitu tipe sensitif obat (SO) dan tipe
resistence obat (RO).
"Sensitif Obat (SO) bisa diobati dengan obat TBC yang umum sedangkan TBC (RO) Resistence Obat pengobatan nya tidak sama. SO dengan paket obat TBC yang sudah ditetapkan bisa sembuh tapi kalo ini TBC-RO tidak mempan karena sudah resistence dengan obat artinya harus memakai pengobatan lini ke dua dengan dosis harian yang ditetapkan khusus oleh Tim Ahli Klinis (TAK),” Tutup nya. (*)
Video KUPAS TV : BANTAH WALIKOTA SELINGKUH, HERMAN HN KASIH HADIAH 1 M BAGI YANG BISA BUKTIKAN
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








