• Jumat, 15 Mei 2026

Dinkes Pringsewu Catat 109 Kasus TBC Periode Januari - Maret 2022

Senin, 04 April 2022 - 16.58 WIB
347

Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pringsewu, Herlambang Sunedar. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Penyakit Tuberculosis atau biasa dikenal dengan TBC atau TB merupakan penyakit yang menyerang paru-paru dan patut diwaspadai. Meskipun penyebaran nya tidak secepat virus covid-19 namun penyakit ini dapat dikatakan cukup mematikan karena dapat menular kepada orang lain bahkan bisa membunuh manusia jika tidak ditangani sedini mungkin. 

Di Pringsewu sendiri dari awal Januari hingga Maret 2022 telah tercatat sebanyak 109 kasus pasien TBC yang saat ini masih dalam proses penanganan penyembuhan oleh pihak kesehatan Pringsewu.

Sementara itu, pada tahun 2021 Dinas Kesehatan Pringsewu mencatat kasus TBC sebanyak 564 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 93 persen.

"Kasus dari Januari - Maret 2022 berjumlah 109 pasien TBC masih dalam proses penanganan dan itu sudah termasuk semua kategori baik dewasa, orang tua dan lain nya. Lalu dari total tersebut 4 orang pasien diantara nya mengalami Resistence Obat (RO) dan 105 lain nya Sensitif Obat (SO)," Ujar Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pringsewu, Herlambang Sunedar, Senin (4/4/22).

Ia mengatakan jika gejala dari penyakit TBC ini adalah muncul nya batuk yang tidak kunjung sembuh dalam beberapa hari. Bahkan batuk bisa dialami seseorang selama 2 minggu dan ciri khas dari gejala TBC adalah batuk disertai dahak.

"Penyakit TBC miniminal dalam 2 minggu batuk tidak sembuh-sembuh dan ini gejala pokok umum dari TBC. Minimal dalam waktu 2 minggu dan maksimal nya bisa tahunan. Ciri batuk ini bisa batuk kering maupun berdahak namun rata-rata batuk berdahak," lanjut nya.

Herlambang menyampaikan jika orang yang benar-benar menderita penyakit TBC perlu mengonsumsi obat khusus TBC secara rutin dalam waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan karena TBC bukan penyakit yang mudah hilang atau sembuh seperti covid-19 yang dalam jangka waktu 2 minggu bisa sembuh.

"Siapa saja bisa terkena dan untuk  pengobatan lama durasi minimal 6 bulan atau setengah tahun dan harus dengan pengawasan. Jika minum obat secara rutin serta dengan pengawasan yang ketat dan rutin untuk memeriksakan diri, biasanya 6 bulan setelah pengobatan diperiksa kembali hasil nya negatif. Saat diperiksa dahak nya negatif tidak ada bakteri TBC dan orang tersebut bisa dinyatakan sembuh," terangnya.

"Namun orang yang sudah terkena dan sembuh memiliki kemungkinan untuk tertular kembali dan beda nya dengan  covid-19 jika terpapar covid-19 yang kedua kalinya maka gejala nya tidak begitu terasa atau ringan namun gejala untuk TBC yang kedua tidak seperti itu," terang Herlambang.

Diri nya menyampaikan bahwa upaya efektif dalam mencegah penularan TBC adalah dengan memeriksa dan menemukan orang-orang yang memiliki gejala TBC.

"Pada prinsip nya pencegahan yang paling optimal itu harus menemukan penderita nya, diobati hingga sembuh baru putus lah rantai penularan nya. Upaya kita adalah bagaimana untuk menemukan kasus sebanyak-banyak nya untuk kita tangani dan obati. Penanganan kasus menjadi target kita,” ujarnya lagi.

"Kita juga memiliki target apabila menemukan 1 pasien TBC maka harus ditemukan kontak 15-20 orang yang harus diperiksa baik keluarga, tetangga dan lain nya yang berkontak dengan si penderita secara langsung," jelas nya.

Ia melanjutkan bahwa cara untuk memeriksa penyakit ini pada seseorang bisa dilakukan dengan teknik TCM yang mana sampel yang dilakukan pengujian adalah dahak ataupun air liur.

"Yaitu TCM (Tes Cepat Monokuler) lebih cangih dan lebih sensitif untuk mendeteksi atau mendiagnostik TBC. Lalu sampel  dahak atau air liur diperiksa dengan metode pelayanan TCM dan pusat kesehatan di pringsewu yang bisa melakukan tes seperti itu ada di RSUD, Puskesmas Gadingrejo, Pringsewu dan Sukoharjo. 4 layanan ini mengampu seluruh layanan di kabupaten Pringsewu," papar nya.

Sementara itu disampaikan Herlambang bahwa terdapat dua jenis atau tipe dari penyakit TBC yaitu tipe sensitif obat (SO) dan tipe resistence obat (RO).

"Sensitif Obat (SO) bisa diobati dengan obat TBC yang umum sedangkan TBC (RO) Resistence Obat pengobatan nya tidak sama. SO dengan paket obat TBC yang sudah ditetapkan bisa sembuh tapi kalo ini TBC-RO tidak mempan karena sudah resistence dengan obat artinya harus memakai pengobatan lini ke dua dengan  dosis harian yang ditetapkan khusus oleh Tim Ahli Klinis (TAK),” Tutup nya. (*)

Video KUPAS TV : BANTAH WALIKOTA SELINGKUH, HERMAN HN KASIH HADIAH 1 M BAGI YANG BISA BUKTIKAN


Editor :