Presiden Instruksikan Bentuk Satgas Atasi Penyelundupan Solar, Begini Tanggapan Hiswana Migas Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adanya instruksi dari presiden Jokowi ke anak buahnya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) demi mengatasi penyelundupan solar. Hal itu, mengingat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah daerah belakangan ini.
Menanggapi hal itu, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, meminta pemerintah menambah kuota solar baru bisa dibentuk satgas.
"Karena persoalan ini kan bukan cuma soal terbentuk gugus tugas nya. Tapi soal alokasi pemerintah makanya harus di tambah kuota solarnya," ujar Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya, saat ini bukan persoalan mau dibentuk gugus tugas, jika solar nya tidak ada maka ini tetap akan bermasalah.
"Kita berharap pengawasan tetap, tetapi kuota BBM harus ditambah karena tahun ini kan kita lebih rendah daripada tahun 2021. Untuk perbekalannya dimana yang lalu pandemi covid masih tinggi, sekarang kan sudah membaik, ekonomi sudah membaik, maka kita berharap kuota penambahan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, untuk saat ini Lampung belum memerlukan untuk membentuk satgas. Hal itu Ia merasa kondisi saat ini sudah mulai membaik kalau solar walaupun kuotanya belum ada penambahan.
"Belum ada lah (Gugus tugas), masih bagus lah, masih oke. Kalau kita, mungkin ada penyelundupan-penyelundupan kalau misalnya kondisi normal, minyak tersedia tetapi di simpan oleh oknum. Tapi kan minyak enggak ada, masalahnya di situ," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan