Presiden Instruksikan Bentuk Satgas Atasi Penyelundupan Solar, Begini Tanggapan Hiswana Migas Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adanya instruksi dari presiden Jokowi ke anak buahnya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) demi mengatasi penyelundupan solar. Hal itu, mengingat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah daerah belakangan ini.
Menanggapi hal itu, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, meminta pemerintah menambah kuota solar baru bisa dibentuk satgas.
"Karena persoalan ini kan bukan cuma soal terbentuk gugus tugas nya. Tapi soal alokasi pemerintah makanya harus di tambah kuota solarnya," ujar Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya, saat ini bukan persoalan mau dibentuk gugus tugas, jika solar nya tidak ada maka ini tetap akan bermasalah.
"Kita berharap pengawasan tetap, tetapi kuota BBM harus ditambah karena tahun ini kan kita lebih rendah daripada tahun 2021. Untuk perbekalannya dimana yang lalu pandemi covid masih tinggi, sekarang kan sudah membaik, ekonomi sudah membaik, maka kita berharap kuota penambahan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, untuk saat ini Lampung belum memerlukan untuk membentuk satgas. Hal itu Ia merasa kondisi saat ini sudah mulai membaik kalau solar walaupun kuotanya belum ada penambahan.
"Belum ada lah (Gugus tugas), masih bagus lah, masih oke. Kalau kita, mungkin ada penyelundupan-penyelundupan kalau misalnya kondisi normal, minyak tersedia tetapi di simpan oleh oknum. Tapi kan minyak enggak ada, masalahnya di situ," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024