Pemkab Pringsewu Imbau Rumah Makan Menyesuaikan Jam Operasional Selama Ramadan

Sekretaris Daerah Pringsewu, Heri Iswahyudi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menghimbau kepada pelaku usaha rumah makan untuk menyesuaikan jam operasional sebagai upaya menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Sekretaris Daerah Pringsewu, Heri Iswahyudi mengatakan, rumah makan dihimbau menghormati yang berpuasa, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Rumah makan diharapkan buka sore untuk orang-orang musafir kan perlu makan, jadi sesuaikanlah selama bulan ramadan," Kata Heri, saat dimintai keterangan di taman makam pahlawan Pringsewu dalam momen peringatan hari jadi Pringsewu ke-13, Minggu (3/4/2022).
Selama Ramadan lanjutnya, tidak ada aturan khusus bagi masyarakat dalam melakukan ibadah puasa maupun salat tarawih karena sudah diperbolehkan oleh pemerintah.
"Tapi tetap harus waspada, jaga jarak dan memakai masker. Ibadah secara nasional diperbolehkan tapi makan bersama (buka bersama) sebisa mungkin dihindari," imbaunya.
Heri menjelaskan, selama Ramadan juga terdapat perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemkab Pringsewu dari jadwal biasa.
"Kalau di hari biasa mulai masuk kerja pukul 07:30 sampai 15:30, tapi selama ramadan mulai pukul 08:00 sampai 15:00 dan di tengah-tengah waktu itu ada jam istirahat setengah jam," terangnya.
Heri juga menghimbau pada masyarakat Pringsewu untuk senantiasa menaati protokol kesehatan dan juga bersikap waspada terhadap keamanan kendaraan selama beribadah tarawih, karena bukan tidak mungkin pelaku kejahatan akan beraksi di bulan ramadan.
"Misalnya kendaraan diupayakan dalam kondisi aman sehingga nanti dapat menjumpai momen lebaran dalam keadaan suka cita pula," tutupnya.
Sementara Kadisporapar Pringsewu, Jahron menyampaikan, selama ramadan tempat rekreasi atau wisata tetap diperbolehkan beroperasi, namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menyesuaikan dengan level PPKM.
"Tempat wisata tetap boleh dibuka, tapi itu tadi harus dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan kita juga ikuti aturan pemerintah selama masa pandemi ini," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
Selasa, 13 Mei 2025 -
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025