Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp12.500 per Liter

Antrean kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Jalan P. Tirtayasa, Jum'at (1/4/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dengan RON 92 resmi naik menjadi Rp12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada hari ini, Jum'at (1/4/2022).
Sementara itu untuk BBM yang bersubsidi seperti Pertalite dan Solar yang dikonsumsi oleh 83 persen masyarakat di Indonesia tidak mengalami perubahan dan tetap di harga Rp7.650 per liternya.
"Pertamina juga akan mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif dipasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Pjs. Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat memberikan keterangan.
Ia mengatakan, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut akibat dari krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS perbarel.
"Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata dia.
Sementara itu berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di SPBU yang terletak di Jalan P. Tirtayasa, harga BBM Pertamax saat ini berada diangka Rp12.750 per liter dari sebelumnya Rp9.200 per liter.
"Mulai semalam harga Pertamax sudah resmi naik, tapi untuk Pertalite tetap. Jadi sekarang banyak masyarakat yang beralih menggunakan Pertalite. Stok nya juga tetap ada," kata Restia, petugas SPBU Tirtayasa saat dimintai keterangan. (*)
Berita Lainnya
-
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025