DPD PDI Perjuangan Lampung Silaturahmi ke Rumah Budaya Dang Ike Edwin

DPD PDI Perjuangan Lampung saat Silahturahmi ke Rumah Budaya Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Jumat (1/4/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lampung Silahturahmi ke Rumah Budaya Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Mantan Kapolda Lampung Tahun 2016 atau lebih akrab disapa Dang Ike, Jumat (1/4/2022).
Saat kunjungan, Ketua DPD PDIP Lampung Sudin didampingi Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, Donald Harris Sihotang, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Yanuar Irawan dan Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Wiyadi.
Dalam kunjungan tersebut, Dang Ike memperkenalkan benda-benda peninggalan bersejarah di Rumah Budaya atau Rumah Edukasi Budaya kepada pengurus PDI Perjuangan Lampung.
Terkait banyaknya benda bersejarah di Rumah Budaya, apakah benda tersebut dikumpulkan. Dang Ike menjelaskan benda bersejarah tersebut merupakan warisan.
"Sudah ada (dari dulu) dikasih, diwariskan tidak dikumpulkan," kata Dang Ike.
Dang Ike juga menjelaskan ada satu keris yang menandakan suatu persatuan. "Ini keris di Banten dan sarungnya disini, ini menandakan persatuan," ucapnya.
Dang Ike juga mengaku memiliki banyak sejarah dengan PDI Perjuangan semasa menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat. Dimana ia sering berbincang dan mengunjungi Mantan Presiden RI, Ibu Megawati Soekarnoputri yang juga selaku Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
"Selama saya jadi Kapolres Jakarta Pusat, saya bertanggungjawab ke semua pejabat pusat di situ, mulai dari DPR, MPR, Presiden, Wakil Presiden, Gubernur," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025